Pojokkatanews.com - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Teluk Keramat menggelar rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Grand Wisata Sekura dan diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan desa se-Kecamatan Teluk Keramat.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Polres Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas sebagai narasumber, Sekretaris Camat Teluk Keramat, Wakil Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Teluk Keramat, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Teluk Keramat, serta Ketua APDESI Kecamatan Teluk Keramat.
Ketua BKAD Kecamatan Teluk Keramat, Samuel H. Makmuen mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara BKAD dan BPD se-Kecamatan Teluk Keramat. Menurutnya, kehadiran narasumber dari unsur penegak hukum memberikan pemahaman penting bagi aparatur desa dan BPD.
“Kegiatan ini kami laksanakan atas kerja sama dengan BPD se-Kecamatan Teluk Keramat dengan menghadirkan narasumber dari Polres Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas. Tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat karena kami mendapatkan materi yang sangat baik dan komprehensif,” ujar Samuel.
Samuel menambahkan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat seluruh unsur pemerintahan desa agar mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan, serta terhindar dari praktik penyimpangan yang mengarah pada korupsi.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap unsur-unsur di desa, termasuk BPD, bisa saling menguatkan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Puringan, Ikram yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi yang digelar oleh BKAD Kecamatan Teluk Keramat. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi unsur BPD di desa-desa.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BKAD Kecamatan Teluk Keramat. Materi dari Kejaksaan Negeri Sambas memberikan pemahaman tentang peran kejaksaan dalam pengawasan pengelolaan dana desa, sedangkan dari Polres Sambas kami mendapatkan pembinaan dan penyuluhan terkait pemerintahan desa yang bersih dan antikorupsi,” ungkap Ikram.
Menurutnya, materi yang disampaikan para narasumber memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan bagi BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa agar tetap bersih, transparan, dan sesuai aturan. (Red)
.jpeg)
0 Komentar