Pojokkatanews.com - Keresahan nelayan kembali mencuat menyusul beredarnya dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan melaut.
Sejumlah nelayan mengaku kesulitan memperoleh bahan bakar bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir. Di sisi lain, muncul dugaan adanya penyimpangan distribusi solar subsidi di lapangan yang disebut-sebut melibatkan oknum aparat penegak hukum. Informasi tersebut memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat pesisir.
Muhammad Rifa’ie, S.T., mantan aktivis sekaligus Ketua Umum Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas periode 2020–2022, turut menyuarakan persoalan tersebut. Ia menyampaikan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan distribusi solar subsidi serta minimnya keberpihakan terhadap nelayan kecil.
“Jika benar solar subsidi yang menjadi hak nelayan justru dirampas oleh oknum aparat, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil,” ujarnya saat menyampaikan aspirasi.
Ia juga mempertanyakan peran wakil rakyat dalam mengawal persoalan tersebut. Menurutnya, nelayan membutuhkan pembelaan nyata agar hak mereka sebagai penerima subsidi dapat terpenuhi.
“Dimanakah peran wakil rakyat? Mereka dipilih untuk menyuarakan kepentingan masyarakat, terutama yang paling lemah. Nelayan hari ini membutuhkan pembelaan nyata, bukan sekadar janji,” tegasnya.
Rifa’ie menilai solar subsidi merupakan penopang utama aktivitas nelayan kecil. Tanpa ketersediaan bahan bakar tersebut, aktivitas melaut akan terhambat, pendapatan menurun, dan berdampak langsung pada ekonomi keluarga nelayan.
Kondisi ini, lanjutnya, tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada sektor perikanan.
Masyarakat pun berharap adanya investigasi menyeluruh dari pihak berwenang guna mengungkap fakta sebenarnya di lapangan. Transparansi dan penegakan hukum yang adil dinilai menjadi tuntutan utama agar kepercayaan publik terhadap aparat dan lembaga negara tetap terjaga.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan distribusi subsidi secara ketat dan akuntabel. Sebab, ketika hak masyarakat kecil terganggu, yang dipertaruhkan bukan hanya aspek ekonomi, tetapi juga kepercayaan terhadap negara dalam melindungi warganya. (Run)

0 Komentar