Pojokkatanews.com - Bupati Sambas H. Satono mengingatkan seluruh petani di Kabupaten Sambas agar tidak menjual gabah di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Imbauan tersebut disampaikan Bupati saat kegiatan di Kabupaten Sambas. Rabu (7/1/2026).
Bupati Satono menegaskan bahwa harga gabah saat ini harus mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yakni sebesar Rp6.500 per kilogram. Penetapan harga tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Harga gabah saat ini harus mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yaitu Rp6.500 per kilogram,” ujar Satono.
Ia menyampaikan bahwa kenaikan harga gabah menjadi momentum penting bagi para petani untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memotivasi semangat bertani. Pemerintah daerah, lanjut Satono, terus berupaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian sebagai penopang utama perekonomian masyarakat Sambas.
Selain itu, Bupati Satono menekankan pentingnya menjaga dan memaksimalkan lahan pertanian yang ada. Pemerintah Kabupaten Sambas, kata dia, telah memiliki Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
“Lahan yang ada ini betul-betul harus dimaksimalkan. Kita sudah punya Perda LP2B agar lahan pertanian di Kabupaten Sambas tetap terjaga. Sambas merupakan wilayah swasembada pangan di Kalimantan Barat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Satono kembali mengingatkan para petani agar tidak tergiur menjual gabah dengan harga murah kepada tengkulak atau pihak-pihak yang tidak mengikuti ketentuan pemerintah. Ia meminta petani tetap berpegang pada harga yang telah ditetapkan demi menjaga stabilitas pasar dan keuntungan petani itu sendiri.
“Saya berharap semangat bertani Bapak dan Ibu tetap terjaga. Hari ini harga gabah sudah Rp6.500 per kilo. Jangan mau kalau ada yang membeli gabah dengan harga murah. Presiden sudah mengumumkan harga padi itu Rp6.500,” pungkasnya. (Run)
.jpeg)
0 Komentar