Pojokkatanews.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas menyerahkan sertifikat tanah wakaf sebagai bagian dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf guna pengamanan aset keagamaan, Sabtu (3/01/2026).
Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut dilaksanakan sebagai rangkaian acara tambahan setelah pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlangsung di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, H. Kaharudin, S.Ag., menyampaikan bahwa program percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan komitmen Kementerian Agama dalam menjaga dan melindungi aset-aset wakaf agar memiliki kepastian hukum yang kuat.
“Program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menjaga, melindungi, dan memastikan legalitas aset-aset wakaf agar memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujar Kaharudin.
Ia menegaskan, sertifikasi tanah wakaf memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan wakaf yang profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sertifikasi tanah wakaf tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan terhadap amanah umat yang harus dijaga keberlangsungannya,” katanya.
Lebih lanjut, Kaharudin berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas wakaf, sekaligus memperkuat peran wakaf sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan di bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Sambas.
“Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini diharapkan mampu mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas wakaf, serta memperkuat peran wakaf sebagai instrumen strategis pembangunan,” sambungnya.
Adapun sertifikat tanah wakaf yang diserahkan meliputi tanah wakaf untuk Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hikmah Desa Sekura, Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Sambas, Masjid Nurul Iman Desa Dalam Kaum, serta Masjid Baiturrahman Desa Semanga. Penyerahan ini menjadi wujud sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan para pengelola wakaf dalam mendukung tertib administrasi wakaf di Kabupaten Sambas. (Run)
.jpg)
0 Komentar