Transformasi Digital KUA, Kemenag Sambas Tekankan Akurasi dan Transparansi Data

Pojokkatanews.com - Kementerian Agama Kabupaten Sambas menggelar kegiatan konsolidasi dan rekonsiliasi pelaporan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kantor Urusan Agama (KUA) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Sambas, Selasa (23/12/2025).

Konsolidasi ini diikuti para operator BOP dan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dari seluruh KUA se-Kabupaten Sambas. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas layanan keagamaan serta memperkuat tata kelola administrasi KUA yang akuntabel dan berbasis digital.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Sambas, Dr. Mursidin, S.Ag., M.Ag., yang mewakili Kepala Kantor, menegaskan bahwa peran operator KUA sangat strategis sebagai ujung tombak layanan digital di lingkungan Kementerian Agama.

“Dalam era transformasi digital, operator tidak hanya dituntut mampu mengoperasikan sistem, tetapi juga bertanggung jawab memastikan data yang dikelola benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kesalahan dalam penginputan data berpotensi berdampak langsung pada proses analisis dan pengambilan kebijakan di tingkat pusat. Oleh karena itu, profesionalisme, ketelitian, dan komitmen operator menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program-program KUA secara nasional.

Selain aspek teknis, Mursidin juga mengingatkan pentingnya transparansi dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan BOP KUA. Pengelolaan keuangan yang terbuka dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan KUA.

“Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan kapasitas sumber daya manusia, sekaligus pengingat agar adaptasi teknologi tetap berjalan dalam koridor etika dan nilai-nilai keagamaan. Teknologi harus menjadi sarana kemaslahatan bagi umat,” tambahnya.

Melalui kegiatan konsolidasi dan rekonsiliasi ini, Kemenag Kabupaten Sambas berharap para operator KUA terus meningkatkan kompetensi, tidak stagnan, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menghadirkan layanan keagamaan yang modern, profesional, dan berintegritas. (Run)


Posting Komentar

0 Komentar