KPU Sambas Tetapkan 464.547 Pemilih pada PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Pojokkatanews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Kantor KPU Kabupaten Sambas. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU serta sejumlah instansi terkait sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan sinkronisasi daftar pemilih.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sambas, Risno, menjelaskan bahwa pleno ini dihadiri oleh perwakilan Disdukcapil Sambas, Kodim 1208/Sambas, Polres Sambas, Badan Kesbangpol, dan Bawaslu Kabupaten Sambas. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga merupakan faktor penting dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan 464.547 pemilih pada PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Jumlah itu terdiri dari 236.585 pemilih laki-laki dan 227.962 pemilih perempuan yang tersebar di 19 kecamatan dan 195 desa di seluruh wilayah Kabupaten Sambas.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan hasil pemutakhiran Triwulan III yang mencatat 462.121 pemilih. Dengan demikian, terdapat penambahan 2.426 pemilih pada triwulan terbaru. Kenaikan ini didapat melalui proses pemutakhiran yang meliputi pendataan pemilih pemula, penambahan pemilih baru, perpindahan domisili, serta koreksi data kependudukan dari berbagai instansi.

Risno juga mengapresiasi dukungan seluruh lembaga yang terus menjalin koordinasi dalam menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Sambas. Ia berharap sinergi ini semakin memperkuat penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar