Pojokkatanews.com - Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kabupaten Sambas menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pembuangan bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Peristiwa ini menjadi alarm sosial bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih menghadapi tantangan besar, khususnya di Kabupaten Sambas,” ujar Sekretaris HWCI Sambas, Riki, Jumat (05/12/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat tidak manusiawi, terlebih karena nyawa yang tidak bersalah menjadi korban.
“Bayi yang seharusnya mendapatkan kasih sayang, perawatan, serta lingkungan yang aman justru menjadi korban penelantaran—sebuah tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Riki menjelaskan, berdasarkan informasi awal, peristiwa ini diduga melibatkan pasangan remaja di luar nikah yang berusaha menutupi perbuatannya dari keluarga atau kerabat.
HWCI mendukung langkah kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan proses penegakan hukum secara adil terhadap pelaku.
Namun, menurutnya, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada ranah hukum. Ada persoalan struktural yang harus dibenahi, termasuk lemahnya edukasi mengenai batasan pergaulan sehat dan dampak pergaulan bebas.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kita memiliki pekerjaan rumah besar dalam memberikan edukasi yang tepat bagi remaja,” tambahnya.
Riki menegaskan bahwa pencegahan merupakan kunci utama untuk menghindari tragedi serupa di masa mendatang.
“HWCI mengajak seluruh lapisan masyarakat—orang tua, sekolah, tokoh agama, dan pemerintah—untuk meningkatkan peran dalam memberikan pendidikan moral, edukasi seksualitas yang sehat, serta menyediakan ruang dialog yang aman bagi remaja agar mereka tidak takut mencari bantuan ketika menghadapi masalah.”
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kasus penelantaran bayi meninggalkan luka sosial yang panjang. Pemerintah daerah diminta tidak hanya fokus pada penanganan pascakejadian, tetapi juga memperkuat kebijakan preventif secara menyeluruh.
“Ini penting demi menyelamatkan masa depan remaja serta menjamin perlindungan perempuan dan anak di daerah,” tutupnya. (Run)

0 Komentar