Pojokkatanews.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Kamis (13/11/2025). Kegiatan yang digelar di Aula PLHUT tersebut diikuti oleh 36 peserta dan berlangsung khidmat.
Acara diawali dengan laporan Ketua Penyelenggara, Mohin, S.H., yang menyampaikan bahwa proses panjang menuju tahap penandatanganan kontrak memerlukan kesabaran dan ketekunan. Ia menegaskan bahwa formasi PPPK disusun berdasarkan kebutuhan jabatan serta kualifikasi masing-masing.
"Formasi yang disusun tidak main-main, disesuaikan dengan kebutuhan jabatan dan kualifikasi masing-masing," ujarnya.
Mohin juga menambahkan bahwa setelah penandatanganan kontrak kerja, hak-hak peserta seperti gaji dan tunjangan akan segera diproses sesuai ketentuan.
Kasubbag TU Kemenag Sambas, Husban, S.Pd.I., M.Pd., dalam sambutannya menekankan bahwa kehadiran peserta dalam kegiatan ini sangat penting, mengingat penandatanganan kontrak menjadi syarat administratif sebelum hak keuangan dapat dicairkan.
"Penandatanganan kontrak ini menjadi syarat administratif yang menentukan pencairan hak keuangan. Tanpa penandatanganan ini, hak-hak tersebut belum bisa dibayarkan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Sambas, H. Kaharudin, S.Ag., memberikan pembinaan yang hangat namun penuh makna kepada para peserta PPPK. Ia mengingatkan bahwa status baru sebagai ASN membawa konsekuensi moral dan profesional.
"Dengan status baru sebagai ASN, setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk melaksanakan tugas dengan disiplin dan integritas," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa PPPK diberikan kepada mereka yang telah mengabdi dan dibutuhkan oleh Kementerian Agama, baik guru, penyuluh, maupun tenaga administrasi. Namun, setiap hak yang diterima harus sejalan dengan kewajiban yang ditunaikan, termasuk kedisiplinan absensi dan pelaporan kinerja.
"Kemenag adalah rumah kita bersama. Di sinilah kita bertugas mengurus bidang keagamaan masyarakat, bukan hanya secara seremonial, tetapi dengan keteladanan dan pelayanan," tambahnya.
Menutup arahannya, Kaharudin mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.
"Gunakan media sosial untuk kebaikan, bukan sebaliknya. ASN Kemenag harus menghadirkan kesejukan dan keteladanan di ruang publik," pesannya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja PPPK Tahap II oleh seluruh peserta, yang berlangsung tertib dan penuh rasa syukur. (Red)
.jpg)
0 Komentar