Sambas Governance Watch Dorong Penataan Tambang Rakyat



Pojokkatanews.com - Dalam upaya memperkuat tata kelola pertambangan rakyat dan meningkatkan kontribusi ekonomi daerah, Sambas Governance Watch (SGW) menggelar Workshop Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Aula Inspektorat Kabupaten Sambas, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan bertema Membangun Kesamaan Pandangan dan Arah Kebijakan Daerah ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk menyamakan persepsi dalam menata kegiatan pertambangan rakyat secara legal, tertib, dan berkelanjutan.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, para kepala dinas, camat, kepala desa, akademisi, asosiasi pertambangan, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, serta media lokal.

Koordinator SGW, Urai Guntur, mengatakan bahwa forum ini diinisiasi untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak kepada masyarakat penambang.

“Workshop ini menjadi ruang dialog kebijakan agar aktivitas pertambangan rakyat di Sambas dapat ditata dengan baik dan memiliki dasar hukum yang jelas. Kami berharap hasil forum ini menghasilkan rekomendasi komprehensif bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Guntur, penataan WPR bukan hanya berbicara tentang aspek hukum, tetapi juga berkaitan dengan tata ruang, lingkungan hidup, dan pemerataan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah daerah perlu menyiapkan kerangka regulasi yang adil dan berpihak pada masyarakat penambang agar kontribusi terhadap ekonomi daerah bisa meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Yudi, menilai isu penataan wilayah pertambangan rakyat sangat penting untuk arah pembangunan ekonomi daerah.

“Kami bersama para camat dan kepala desa sudah mengusulkan sejumlah wilayah potensial ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Harapannya agar aktivitas tambang rakyat memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai tata ruang,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun kewenangan pengelolaan pertambangan rakyat kini berada di tingkat provinsi dan pusat, Pemerintah Kabupaten Sambas tetap berupaya memperkuat perencanaan tata ruang daerah sebagai bagian dari pengajuan WPR.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Abdul Haris Fakhmi dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Wilayah Kalimantan Barat menyoroti belum adanya kontribusi nyata dari sektor pertambangan emas rakyat terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fakta di lapangan, hingga kini belum ada satu rupiah pun yang masuk ke kas daerah dari sektor tambang rakyat. Ini menunjukkan lemahnya sistem pengelolaan dan belum optimalnya kebijakan perizinan,” ujarnya.

Abdul Haris juga menilai, regulasi baru melalui PP Nomor 39 Tahun 2025 membuka peluang bagi koperasi dan UMKM lokal untuk mengelola wilayah tambang rakyat tanpa melalui mekanisme lelang.

“Koperasi lokal di Sambas kini bisa langsung mengajukan izin usaha pertambangan rakyat ke Kementerian ESDM. Namun tantangan terbesarnya masih pada penyusunan dokumen reklamasi dan pascatambang,” jelasnya.

Ia menegaskan, percepatan legalisasi tambang rakyat akan mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab lingkungan dalam pengelolaan sumber daya alam daerah. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar