Pojokkatanews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas
bersama unsur masyarakat, perangkat desa, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa
Desa Pendawan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Dusun
Lumbung Sari, Desa Pendawan, Kecamatan Sambas. Rabu (08/10/2025).
Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Sambas, Ilham, menjelaskan bahwa kegiatan
tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa resah dengan
aktivitas mencurigakan di sejumlah tempat penginapan.
“Menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Pendawan, kami bersama pihak desa,
Bhabinkamtibmas, dan Babinsa melaksanakan razia gabungan di beberapa penginapan
dan rumah kos yang diduga menjadi tempat aktivitas yang melanggar norma
sosial,” jelas Ilham.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pasangan bukan suami
istri yang sedang berada di dalam kamar penginapan.
“Dari empat lokasi penginapan yang diperiksa, petugas mendapati pasangan
muda-mudi bukan suami istri di beberapa tempat berbeda. Seluruhnya kami amankan
untuk dimintai keterangan dan dibuatkan Berita Acara (BA) oleh penyidik Satpol
PP Sambas,” ungkapnya.
Ilham menambahkan, total 41 orang terjaring dalam razia tersebut, terdiri
dari 21 laki-laki dan 20 perempuan. Setelah dilakukan pendataan, mereka
diberikan pembinaan serta diarahkan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Setelah diberikan surat berita acara dan pembinaan, kami harapkan mereka
dapat mengambil pelajaran. Kegiatan ini merupakan bentuk penegakan Peraturan
Daerah sekaligus upaya menjaga ketertiban dan moral masyarakat,” tutupnya.
(Run)
0 Komentar