Wabup Heroaldi Dorong Percepatan Pembentukan Posbakum di Seluruh Desa



Pojokkatanews.com – Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhadi Alwi, S.T., M.T., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas untuk menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam kegiatan Percepatan Pembentukan Posbakum. Senin (22/9/2025).

Acara berpusat di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas dan juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Hadir mendampingi Wabup, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi, S.Sos., M.Si., serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, S.IP., M.Si., yang menjadi narasumber.

Dalam arahannya, Heroaldi mengungkapkan bahwa hingga saat ini 125 desa di Kabupaten Sambas telah membentuk Posbakum, sementara 70 desa lainnya masih dalam tahap persiapan.

“Target kita sebelum akhir September, seluruh 195 desa di Sambas sudah memiliki Posbakum. Ini bagian dari komitmen untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan,” tegasnya.

Menurut Wabup, keberadaan Posbakum sangat penting sebagai ruang bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pendampingan hukum, sekaligus wadah mediasi bagi berbagai permasalahan di tingkat desa maupun kecamatan.

“Posbakum bukan hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendorong penyelesaian sengketa secara tepat,” jelas Heroaldi.

Ia menambahkan, dengan hadirnya Posbakum di setiap desa, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh mencari layanan bantuan hukum, karena dapat diakses langsung di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini juga diikuti oleh para camat serta perwakilan kepala desa se-Kecamatan Sambas yang diharapkan menjadi motor penggerak percepatan pembentukan Posbakum di desa-desa. (Run)


Posting Komentar

0 Komentar