Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu, DPRD Sambas Didesak Jawab Keresahan Publik



Pojokkatanews.com - Suara lantang mahasiswa dan masyarakat menggema di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sambas, Senin (1/9/2025). Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Sambas Bergerak mengibarkan perlawanan dengan membawa sembilan tuntutan keras terhadap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Barisan aksi ini bukan sembarangan. Dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS), hingga perwakilan masyarakat, semuanya melebur menjadi satu suara menyuarakan keresahan rakyat.

Ketua Umum HMI Cabang Sambas Muhammad Farhan menegaskan, aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap carut-marut demokrasi, baik di tingkat nasional maupun daerah.


Hari ini kita yang tergabung dalam Aliansi Sambas Bergerak menyampaikan aspirasi terhadap DPRD dan Pemerintahan Kabupaten Sambas. Aksi ini murni lahir dari keresahan rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, keresahan yang dibawa massa bukan hanya soal persoalan lokal, tetapi juga kebijakan nasional yang dinilai mencederai keadilan.


“Banyak sekali permasalahan terjadi belakangan ini. Aspirasi ini kami rangkum menjadi sembilan tuntutan yang wajib dijawab,” tegasnya.

Sembilan tuntutan itu dibacakan dengan suara bulat, menggetarkan halaman gedung rakyat. Isi sembilan tuntutan Aliansi Sambas Bergerak diantaranya, Menolak kenaikan tunjangan DPR, Mengecam tindakan brutal aparat kepolisian yang bertentangan dengan fungsi pelindung rakyat, Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, Mendesak pemerintah daerah melakukan pemerataan infrastruktur di Kabupaten Sambas, Menuntut perhatian serius bagi kesejahteraan tenaga honorer dan guru di Kabupaten Sambas, Mendesak pembentukan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD), Meminta kejelasan terkait aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang meresahkan masyarakat. Menuntut transparansi dan penjelasan menyeluruh atas pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sambas. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sambas yang menyedot 28 persen dari APBD Kabupaten Sambas.

Tak hanya menyampaikan tuntutan, massa juga memberikan batas waktu tegas.
Kami beri ultimatum 7 kali 24 jam. Jika tidak ada tindakan nyata, maka kami siap kembali dengan gelombang massa yang lebih besar ” seru orator aksi disambut sorakan gemuruh peserta unjuk rasa.

Halaman DPRD Sambas sore itu seolah menjadi panggung perjuangan rakyat. Sembilan tuntutan bukan sekadar kalimat, melainkan janji untuk terus mengawal kebenaran dan memperjuangkan keadilan di tanah Sambas. (Red)

Isi sembilan tuntutan Aliansi Sambas Bergerak:

1. Menolak kenaikan tunjangan DPR.

2. Mengecam tindakan brutal aparat kepolisian yang bertentangan dengan fungsi pelindung rakyat.

3. Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

4. Mendesak pemerintah daerah melakukan pemerataan infrastruktur di Kabupaten Sambas.

5. Menuntut perhatian serius bagi kesejahteraan tenaga honorer dan guru di Kabupaten Sambas.

6. Mendesak pembentukan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD).

7. Meminta kejelasan terkait aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang meresahkan masyarakat.

8. Menuntut transparansi dan penjelasan menyeluruh atas pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sambas.

9. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sambas yang menyedot 28 persen dari APBD Kabupaten Sambas.

 

 

Posting Komentar

0 Komentar