Pojokkatanews.com - Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) meminta Inspektorat Kabupaten Sambas untuk memperluas pengawasan serta pemeriksaan terkait pengelolaan dana desa.
Azie Mardianto, Wakil Ketua Departemen Aksi dan Advokasi KMKS, menegaskan pihaknya tidak ingin Inspektorat hanya fokus pada satu kasus saja.
“Mengingat kerugian negara yang cukup besar dan kasus serupa yang terus berulang, kami mendesak Inspektorat Sambas segera melakukan audit menyeluruh di seluruh desa,” ujarnya.
Menurut Azie, audit yang lebih masif diyakini dapat membuka praktik penyalahgunaan dana desa yang selama ini luput dari pengawasan.
“Langkah ini sangat penting sebagai tindakan preventif agar pengelolaan dana desa tetap transparan dan akuntabel. Dana desa harus benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir oknum,” tambahnya.
KMKS sebelumnya juga mengapresiasi Inspektorat Sambas yang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Bentunai, Kecamatan Selakau, dengan kerugian negara hampir Rp1 miliar.
“Kami sangat mengapresiasi kerja Inspektorat Sambas yang berhasil melakukan audit menyeluruh hingga terungkapnya kasus di Bentunai,” ungkap Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar.
Ia menyebut, langkah Inspektorat membuktikan pengawasan internal masih berjalan efektif dan dapat menjadi benteng awal pencegahan korupsi.
Namun, Azwar menekankan bahwa kasus dana desa di Sambas bukan hal baru. Sejumlah mantan kepala desa, seperti IA dari Kampung Lorong dan HS dari Tebas Kuala, juga pernah tersandung kasus serupa.
“Hal ini menunjukkan adanya pola penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat, sehingga pengawasan harus diperkuat dan diperluas,” Pungkasnya. (Red)
0 Komentar