Pojokkatanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para wakil rakyat di setiap daerah pemilihan (dapil). Hal ini disampaikan dalam aksi damai masyarakat bergerak. Selasa (23/9/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, menjelaskan bahwa dari total 45 anggota dewan, seluruhnya terbagi dalam tujuh dapil. Masyarakat dipersilakan menyampaikan berbagai usulan pembangunan, kebutuhan, maupun keluhan melalui anggota dewan yang mewakili daerahnya.
“Setiap dewan di dapil masing-masing bertugas mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat. Aspirasi tersebut nantinya akan diperjuangkan pada saat pembahasan APBD,” ujarnya.
Ia menegaskan, mekanisme ini penting agar setiap kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Masyarakat juga perlu ikut mengawasi dan memastikan wakil rakyat benar-benar memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan. Partisipasi publik menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang berkeadilan,” tambah Abu Bakar.
Lebih lanjut, ia mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan di Kabupaten Sambas.
“Dengan sinergi antara dewan, pemerintah daerah, dan masyarakat, kita berharap Sambas dapat semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (Man)
0 Komentar