PojokKataNews.Com - DPRD Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Mangrove (FKMPM) Paloh Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, RDP digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (30/9/2025).
RDP dibuka oleh Ketua DPRD H Abu Bakar di dampingi oleh Ketua Komisi II DPRD Sambas Erwin Johana, Ketua Komisi I Anwari, Husin Darmawan, anggota DPRD dari Dapil 7 Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar.
Rapat Dengar Pendapat tersebut juga di hadiri oleh beberapa anggota DPRD Dapil 7, seperti Mardani, Widia Utami Figo, Rudi serta anggota DPRD yang lainnya.
Ketua DPRD dalam kesempatan tersebut mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan masyarakat dari Desa Sebubus Kecamatan Paloh, untuk menyuarakan permasalahan mereka terkait kerusakan mangrove di Desa Sebubus Kecamatan Paloh.
"Terimakasih kepada Bapak dan Ibu yang dapat hadir di rumah rakyat ini, semoga dalam kegiatan ini kita akan mendapatkan apa yang menjadi keinginan masyarakat dari Sebubus," ujar Abu Bakar.
Abu Bakar dalam kesempatan tersebut, mempersilakan masyarakat yang hadir menyampaikan permasalahan dalam forum tersebut.
"Silakan kepada Bapak Ibu menyampaikan apa yang menjadi permasalahan dalam forum ini, dan untuk lebih lanjutnya RDP ini akan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Sambas," kata Abu Bakar. (red)

0 Komentar