Pojokkatanews.com
- Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten
Sambas kembali menemukan adanya pangkalan LPG 3 kilogram yang menjual di atas
harga eceran tertinggi (HET).
Kepala
Bidang Perdagangan Diskumindag Sambas, Suparno, SH., MH., mengatakan pihaknya
tidak tinggal diam dan langsung memberikan pembinaan kepada agen maupun
pangkalan yang kedapatan melanggar aturan.
“Ada
beberapa pangkalan yang masih menjual di atas HET, dan saat ini kami lakukan
pembinaan. Agen maupun pangkalan tetap kami ingatkan agar menjual sesuai
ketentuan,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Meski ada
pelanggaran, Suparno memastikan ketersediaan LPG 3 kg di Kabupaten Sambas masih
aman. Hasil pemantauan selama dua bulan terakhir menunjukkan gas melon tetap
mudah ditemukan di warung maupun toko sembako.
“Dalam
dua bulan terakhir kami keliling melakukan pengecekan, dan gas masih ada dijual
di toko sembako. Itu artinya pasokan tidak langka,” jelasnya.
Lebih
lanjut, ia menjelaskan Pemkab Sambas sebelumnya mengajukan usulan kebutuhan LPG
subsidi sebanyak lebih dari 31 ribu metrik ton. Namun, kuota yang disetujui
pemerintah pusat hanya sekitar 14 ribu metrik ton atau kurang dari separuh dari
pengajuan.
“Kami
usulkan 31 ribu lebih metrik ton, tapi realisasi kuota yang diberikan hanya 14
ribu metrik ton. Jadi tidak sampai setengah,” ungkapnya.
Diskumindag
Sambas menegaskan akan terus memperketat pengawasan agar distribusi LPG subsidi
tepat sasaran dan masyarakat tidak terbebani harga di atas ketentuan
pemerintah.
“Kami
monitoring terus agar penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran dan masyarakat tetap
mendapatkan harga sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Red)
0 Komentar