Pojokkatanews.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas mengeluarkan surat edaran kewaspadaan dini terhadap penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), terutama campak, Jumat (5/9/2025). Edaran ini diterbitkan menyusul adanya laporan peningkatan kasus campak di sejumlah daerah dalam dua bulan terakhir.
Data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) mencatat sejak 2022 hingga Agustus 2025 di Sambas terdapat lima kasus pertusis, enam kasus difteri, 16 kasus campak, dan satu kasus rubella.
Kepala Dinas Kesehatan Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, meskipun daerah ini belum mengalami lonjakan kasus yang besar.
“Gejala campak antara lain demam, muncul bercak merah di seluruh tubuh (ruam), sering disertai batuk dan pilek. Satu penderita bahkan bisa menularkan penyakit ini ke 18 orang di sekitarnya,” jelasnya.
Ganjar mengimbau orang tua memastikan anak mendapatkan imunisasi MR (Measles Rubella) lengkap sesuai jadwal. Mulai dosis pertama di usia 9 bulan, dosis kedua pada usia 18 bulan, hingga imunisasi program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk siswa kelas 1 SD.
Selain imunisasi, masyarakat juga diminta menjaga kebiasaan hidup bersih, rajin mencuci tangan, serta tetap menggunakan masker terutama saat sakit.
“Jika ada anak yang menunjukkan gejala mengarah pada campak, segera lakukan isolasi di rumah untuk mencegah penularan. Pastikan juga kebutuhan gizi tercukupi agar daya tahan tubuh meningkat,” tambahnya.
Dengan langkah antisipatif ini, Dinas Kesehatan berharap penyebaran kasus campak di Sambas bisa ditekan sejak dini dan anak-anak tetap terlindungi. (Red)
0 Komentar