Diduga Jual Aset Desa, Kepala Desa Parit Baru Diprotes Warga



Pojokkatanews.com - Warga Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, melakukan aksi protes di Kantor Desa Parit Baru pada Senin (22/09/2025). Mereka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa, Suhardi, yang dituding telah menjual aset tanah desa dengan dugaan pemalsuan tanda tangan warga.

Aksi yang dimulai sejak siang itu mendapat perhatian serius, turut hadir Camat Salatiga, Kapolsek, serta perangkat desa setempat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Dalam orasinya, warga menegaskan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan tanda tangan, serta menuntut pemberhentian Suhardi dari jabatannya.

“Dugaan kuat ada tanda tangan warga yang dipalsukan untuk menjual tanah desa tanpa persetujuan melalui musyawarah. Inilah yang membuat masyarakat geram,” ungkap Effendi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Parit Baru.

Meski tanah yang dijual telah dikembalikan oleh Suhardi setelah mendapat desakan masyarakat, warga tetap menolak berdamai dan menegaskan kasus ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Berita acara tuntutan sudah kami serahkan ke pihak kecamatan, dan akan diteruskan ke Inspektorat Kabupaten Sambas. Kami ingatkan, jika aspirasi ini diabaikan, gejolak masyarakat bisa semakin meluas,” tegas Effendi.

Pihak kecamatan bersama kepolisian dijadwalkan akan memanggil seluruh pihak terkait dugaan kasus ini untuk dimintai keterangan pada hari berikutnya. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar