Pojokkatanews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Sambas melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas)
terhadap data pemilih pada Selasa, 26 Agustus 2025. Agenda ini dilakukan dengan
turun langsung ke desa-desa untuk memastikan keakuratan data dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih
Berkelanjutan (PDPB).
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten
Sambas, Risno, menjelaskan bahwa Coktas kali ini menyasar pemilih yang
terindikasi sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terutama yang dilaporkan telah meninggal dunia.
“Sebelum turun ke rumah-rumah warga, petugas terlebih
dahulu melakukan koordinasi dengan Bawaslu serta perangkat desa. Hal ini
penting agar proses verifikasi berjalan lancar dan hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan,” ungkap Risno.
Dalam praktik di lapangan, petugas menemukan sejumlah
dinamika, mulai dari dokumen kependudukan yang belum diperbarui hingga laporan
masyarakat yang tidak sesuai kondisi riil. “Ada kasus yang dilaporkan
meninggal, tapi setelah dicek ternyata masih hidup,” jelasnya.
Selain itu, beberapa kendala juga dihadapi tim, seperti
pemilih atau keluarga yang tidak berada di rumah karena bekerja di luar daerah.
Meski demikian, KPU Sambas memastikan upaya pemutakhiran data tetap dilakukan
secara maksimal.
“Kami berkomitmen menyajikan data pemilih yang valid dan
mutakhir. Data yang akurat menjadi kunci agar pemilu maupun pemilihan di
Kabupaten Sambas dapat berlangsung berkualitas dan berintegritas,” tegas Risno.
(Red)
.jpeg)
0 Komentar