BNNK Sambas Resmi Berdiri, DPRD Dorong Perda Pencegahan Narkoba



Pojokkatanews.com – Kabupaten Sambas kini memiliki Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang resmi diresmikan pada Rabu (13/8/2025). Peresmian ini menjadi langkah strategis bagi daerah perbatasan ekor Borneo tersebut dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sambas, Rahmadi, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sambas, Satono, atas hibah bangunan eks Puskesmas yang kini difungsikan sebagai kantor BNNK. Menurutnya, keberadaan kantor ini akan menjadi garda terdepan melawan penyalahgunaan narkoba, terutama di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan.

“Kami di DPRD mendukung penuh berbagai program pencegahan, termasuk yang dilakukan Yayasan Geratak Sambas. Kondisi saat ini mengkhawatirkan, narkoba bahkan sudah masuk ke kalangan pelajar SMP. Kami bersyukur yayasan ini hadir dengan layanan gratis bagi masyarakat,” ujarnya.

Rahmadi juga menegaskan komitmen DPRD untuk mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) yang mengatur alokasi anggaran lebih besar bagi program pencegahan narkoba. Ia menilai, penyalahgunaan narkotika tidak selalu dipicu niat jahat, tetapi juga dapat muncul karena faktor sosial dan ekonomi.

“Saya siap mengawal anggaran tahun depan agar Yayasan Geratak Sambas semakin kuat menekan peredaran narkoba. Saya juga akan mengusulkan agar Pemda lebih fokus pada penanggulangan masalah ini, karena ancamannya nyata bagi kita semua,” tambahnya.

Ia berharap, pasca peresmian BNNK ini, akan ada forum diskusi lanjutan bersama Pemkab Sambas untuk memastikan program pencegahan berjalan berkesinambungan. Baginya, menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. (Red)

 

Posting Komentar

0 Komentar