Pojokkatanews.com - Perhimpunan Mahasiswa
Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sambas, Adrianus Gogo Pamuihtn, tegas
menolak rencana pelaksanaan program transmigrasi oleh Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di wilayah
Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sambas.
Penolakan tersebut disampaikan PMKRI sebagai
bentuk keprihatinan terhadap potensi dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan
yang dinilai dapat merugikan masyarakat lokal.
"Program ini berpotensi menimbulkan
ketimpangan sosial karena para transmigran difasilitasi secara khusus,
sementara masyarakat lokal justru bisa kehilangan akses terhadap sumber daya
yang selama ini mereka kelola,” ucapnya. Kamis. (10/7/2025).
Menurutnya, kehadiran transmigran dengan
fasilitas seperti lahan, rumah, dan pekerjaan dari pemerintah justru berpotensi
mempersempit peluang ekonomi bagi warga lokal.
Lebih jauh, PMKRI juga mengkritisi aspek
lingkungan dari rencana tersebut. Pembukaan lahan baru yang diperlukan untuk
pemukiman transmigran dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan ekosistem dan
menimbulkan masalah lingkungan jangka panjang.
“Kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan
bisa berdampak serius pada keseimbangan alam di wilayah ini, mulai dari
deforestasi hingga ancaman terhadap mata pencaharian masyarakat yang bergantung
pada sektor pertanian dan kehutanan,” lanjut Gogo.
PMKRI juga menyoroti potensi munculnya
kecemburuan sosial dan konflik horizontal antarwarga, terutama jika terjadi
ketimpangan akses terhadap fasilitas dan lapangan kerja antara penduduk lokal
dan pendatang.
"Kami khawatir rencana ini akan
menimbulkan gesekan sosial. Ketimpangan perlakuan bisa menjadi pemicu konflik yang
seharusnya bisa dihindari,” tegasnya.
PMKRI Cabang Sambas mendesak pemerintah pusat,
khususnya Kemendes PDTT, untuk menghentikan atau minimal mengkaji ulang program
transmigrasi secara komprehensif, dengan mempertimbangkan kondisi sosial,
budaya, dan ekonomi lokal.
"Sebagai bagian dari masyarakat sipil,
PMKRI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa
kebijakan pembangunan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat Sambas,"
tutupnya.
Kabupaten Sambas diketahui termasuk dalam
daftar wilayah sasaran transmigrasi yang disusun oleh pemerintah pusat dalam
rangka pemerataan pembangunan nasional. (Run).
0 Komentar