Pojokkatanews.com - Pemerintah Desa Merabuan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus membahas dan mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan, Kamis (19/6/2025) di Gedung Serbaguna Desa Merabuan.
Musdes tersebut melibatkan berbagai unsur Desa dan Pemerintah Kecamatan Tangaran. Kepala Desa Merabuan, Darmono, menyampaikan bahwa Musdes ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap Musdes ini dapat menjadi momentum bagi kami untuk meningkatkan ketahanan pangan di Desa Merabuan," ujar Darmono.
Dasar hukum pelaksanaan Musdes ini adalah Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa, yang mengatur bahwa minimal 20% Dana Desa harus digunakan untuk program ketahanan pangan.
Selain itu, Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan juga menjadi acuan dalam pelaksanaan Musdes ini.
Dengan Musdes ini, diharapkan Desa Merabuan dapat meningkatkan kemampuan masyarakatnya dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Merabuan melalui program ketahanan pangan yang efektif dan efisien," terang Darmono.
Camat Tangaran H Suhut Firmansyah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program ketahanan pangan pada Musdes Khusus Desa Merabuan.
"Kita berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Musdes ini sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan efektif dan efisien," kata Suhut.
Tujuan dari Kepmendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025 ingat Camat Memastikan minimal 20% Dana Desa digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan mengoptimalkan pengelolaan yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) atau lembaga ekonomi desa.
"Latar belakang sebagian besar desa belum mencapai swasembada pangan, dan tantangan global seperti perubahan iklim, bencana alam, dan geopolitik memengaruhi produksi dan distribusi pangan. Sehingga penting Desa berkomitmen pada ketahanan tangan," sebut Camat.
Keputusan hasil Musdes diharapkan Camat dapat menjadi pedoman strategis untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa berdampak positif pada penguatan ketahanan pangan nasional.
"Kita berharap, dari kekuatan dan ketahanan pangan dimasing-masing desa, memberikan dampak signifikan pada ketahanan pangan nasional," Pungkasnya. (Red)
0 Komentar