Kosmetik Asal Malaysia Kandungi Bahan Berbahaya

 


Pojokkatanews.com – Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono , menyebutkan, hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kosmetik ilegal asal Malaysia positif mengandung bahan berbahaya.

Sebagaimana diketahui, Polres Sambas pada maret lalu menangkap seorang pria inisial IAB karena diduga telah membawa produk kosmetik illegal dari Malaysia. 

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria oleh anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas. Ia kedapatan membawa kosmetik ilegal melalui jalur tikus dari Malaysia ke wilayah Paloh, pada 11 Maret 2025.

“Tersangka IAB disangkakan lewat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023,” katanya, Rabu (7/5/2025).

“Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” tambah AKP Rahmad Kartono

Kepala Loka POM Sambas, Agus Wahyudi, membenarkan bahwa kosmetik ilegal tersebut mengandung zat berbahaya. Hasil uji laboratorium menemukan kandungan hidrokinon dan asam retinoat dalam produk tersebut.

“Kedua bahan ini dilarang digunakan dalam kosmetik karena berisiko menimbulkan iritasi hingga kanker,” ujarnya.

Agus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. Ia menyarankan agar selalu memeriksa izin edar, kemasan, label, dan tanggal yang berlaku sebelum membeli atau menggunakan produk.

“Kalau menemukan kosmetik mencurigakan, segera laporkan ke Loka POM atau Polres Sambas,” imbaunya. (Run).

Posting Komentar

0 Komentar