Pojokkatanews.com - Ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan RPJMD 2025-2029.
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Sambas, dihadiri oleh
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Forkopimda Kab Sambas, Kepala OPD
Provinsi Kalbar, Kepala OPD dan Organisasi Vertikal Kabupaten Sambas beserta
tamu undangan lainnya. Selasa (22/4/2025) Di Aula Kantor Bupati Sambas.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I mengatakan
bahwa Musrenbang RKPD merupakan forum yang begitu penting yang digunakan
sebagai sarana bagi kita untuk merumuskan kebijakan yang dibutuhkan masyarakat.
Dia juga mengungkapkan, DPRD sebagai wakil rakyat memiliki
peran penting dalam menghimpun aspirasi masyarakat melalui program reses yang
dilakukan didaerah pemilihan nya masing-masing.
Aspirasi yang disampaikan ucap ketua, tentunya yang pro
rakyat dan berkontribusi positif untuk peningkatan pembangunan daerah.
"DPRD sebagai wakil rakyat memiliki peranan penting
dalam menghimpun aspirasi masyarakat melalui program reses, kita akan trus
mendukung aspirasi tersebut yang pro rakyat dan berkontribusi terhadap
peningkatan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Legislator Gerindra juga menyampaikan bahwa Penyusunan
rencana kerja daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan Kabupaten
Sambas. RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar
penyusunan APBD. RKPD juga menjadi instrumen penting dalam mengarahkan program
dan kegiatan pembangunan agar sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
"Pelaksanaan RKPD bukan hanya kegiatan seremonial tapi
menjadi bahan penting dalam menyampaikan suara masyarakat kepada eksekutif.
Kami menegaskan bahwa hasil reses harus mendapat perhatian serius dan
diakomodasi dalam APBD Kabupaten Sambas untuk dapat memberikan efek positif
kepada masyarakat Kabupaten Sambas," Pungkasnya. (Red)
0 Komentar