Pojokkatanews.com - Penemuan dua mayat dalam parit yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Sambas merupakan korban pasien rawat jalan di Kecamatan Pemangkat Desa Penjajab dan Kecamatan Tebas mayat yang ditemukan di bawah jembatan Mak Panji memiliki riwayat kejang-kejang.
Melalui Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres
Sambas AKP Sadoko Kasi membenarkan dua mayat yang ditemukan mempunyai penyakit
bawaan.
"Ya, informasi yang didapatkan melalui keterangan keluarga korban
yang berada di Kecamatan Pemangkat dan Kecamatan Tebas Desa Tebas Sungai
masing-masing memiliki riwayat penyakit bawaan," ucapnya. Kamis
(17/04/2025).
Kata dia, kronologis yang terjadi terhadap mayat yang di Kecamatan
Pemangkat ditemukan pertama kali oleh Rizal yang sedang berjalan kaki menuju
tempat kerja.
"Sekitar pukul 10.15 WIB, seorang warga bernama Rizal (14), yang
saat itu sedang berjalan kaki menuju tempat kerjanya, menemukan korban dalam
posisi terlentang di dalam parit dan segera melaporkan temuannya,"
ucapnya.
Kemudian, bedasarkan keterangan saksi sekaligus adik korban menyampaikan
bahwa korban rutin mengkonsumsi obat penenang jiwa.
"Berdasarkan keterangan saksi sekaligus adik kandung korban,
Hayani, S.H., sekitar pukul 03.00 WIB, korban sempat membangunkannya untuk
meminta rokok, kemudian meminum obat yang biasa dikonsumsi secara rutin.
Setelah itu, korban keluar rumah, hal yang menurut saksi memang sering
dilakukan oleh korban pada jam-jam tersebut, ungkapnya.
"Kemudian, diketahui Korban diketahui bernama Juliandi bin
Junaidil, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat. Korban (52) dan berprofesi
sebagai wiraswasta dan tidak ada ditemukan tanda kekerasan fisik pada korban
serta Korban diperkirakan meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam
sebelum ditemukan.," tambahnya.
Sementara itu, kronologis penemuan mayat seorang bocah tersebut
bedasarkan informasi dari warga yang dipimpin oleh Briptu Aris, menerima
informasi dari warga mengenai penemuan tersebut dan segera melaporkan kepada
Kapolsek Tebas.
"Tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk
melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ditemukan, korban berada
dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi telungkup, mengenakan baju motif
bunga dan celana jeans pendek warna hitam, serta sebuah alat pancing yang
berada di samping tubuhnya," jelasnya.
Lanjut dirinya menyampaikan, penemuan mayat bocah yang ditemukan di
jembatan Mak Panji Kecamatan Tebas juga memiliki riwayat penyakit
kejang-kejang.
"Berdasarkan keterangan para saksi, diketahui bahwa korban pada
pagi hari sempat berpamitan untuk pergi memancing sendirian. Salah satu saksi
yang juga teman korban menjelaskan bahwa ia sempat diajak memancing namun
menolak karena hendak berangkat sekolah," ucapnya.
"Kemudian Kakak dan ibu korban juga mengonfirmasi bahwa korban
memiliki riwayat penyakit kejang-kejang yang dialaminya sejak Maret 2025,"
sambungnya.
"Pemeriksaan medis luar oleh tim Puskesmas Tebas yang dipimpin oleh
dr. Dian menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Perkiraan waktu kematian sekitar lima jam sebelum ditemukan. Untuk memastikan
penyebab pasti kematian, dibutuhkan tindakan autopsi. Namun pihak keluarga
korban menolak autopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan secara
resmi," tambahnya.
Diakhir, Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas
Polres Sambas AKP Sadoko Kasi berharap masyarakat Kabupaten Sambas tidak
berspekulasi yang berlebihan terhadap penemuan dua mayat sekaligus dalam satu
hari.
"Kita menghimbau dan berharap masyarakat Kabupaten Sambas tetap
tenang dan tidak bersepkulasi berlebihan terhadap dua kejadian sekaligus dalam
satu hari, juga menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian,"
pungkasnya,"
Sementara itu, penemuan bocah laki-laki di Kecamatan Tebas diketahui
bernama Wahyu (14) seorang pelajar, Desa Tebas Sungai. (Hums/Run).
0 Komentar