Dua Mayat Diparit Punya Riwayat Penyakit Bawaan

 

Pojokkatanews.com - Penemuan dua mayat dalam parit yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Sambas merupakan korban pasien rawat jalan di Kecamatan Pemangkat Desa Penjajab dan Kecamatan Tebas mayat yang ditemukan di bawah jembatan Mak Panji memiliki riwayat kejang-kejang.



Melalui Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasi membenarkan dua mayat yang ditemukan mempunyai penyakit bawaan.



"Ya, informasi yang didapatkan melalui keterangan keluarga korban yang berada di Kecamatan Pemangkat dan Kecamatan Tebas Desa Tebas Sungai masing-masing memiliki riwayat penyakit bawaan," ucapnya. Kamis (17/04/2025).



Kata dia, kronologis yang terjadi terhadap mayat yang di Kecamatan Pemangkat ditemukan pertama kali oleh Rizal yang sedang berjalan kaki menuju tempat kerja.



"Sekitar pukul 10.15 WIB, seorang warga bernama Rizal (14), yang saat itu sedang berjalan kaki menuju tempat kerjanya, menemukan korban dalam posisi terlentang di dalam parit dan segera melaporkan temuannya," ucapnya.



Kemudian, bedasarkan keterangan saksi sekaligus adik korban menyampaikan bahwa korban rutin mengkonsumsi obat penenang jiwa.




"Berdasarkan keterangan saksi sekaligus adik kandung korban, Hayani, S.H., sekitar pukul 03.00 WIB, korban sempat membangunkannya untuk meminta rokok, kemudian meminum obat yang biasa dikonsumsi secara rutin. Setelah itu, korban keluar rumah, hal yang menurut saksi memang sering dilakukan oleh korban pada jam-jam tersebut, ungkapnya.

"Kemudian, diketahui Korban diketahui bernama Juliandi bin Junaidil, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat. Korban (52) dan berprofesi sebagai wiraswasta dan tidak ada ditemukan tanda kekerasan fisik pada korban serta Korban diperkirakan meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.," tambahnya.

 

Sementara itu, kronologis penemuan mayat seorang bocah tersebut bedasarkan informasi dari warga yang dipimpin oleh Briptu Aris, menerima informasi dari warga mengenai penemuan tersebut dan segera melaporkan kepada Kapolsek Tebas.



"Tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi telungkup, mengenakan baju motif bunga dan celana jeans pendek warna hitam, serta sebuah alat pancing yang berada di samping tubuhnya," jelasnya.



Lanjut dirinya menyampaikan, penemuan mayat bocah yang ditemukan di jembatan Mak Panji Kecamatan Tebas juga memiliki riwayat penyakit kejang-kejang.

 

"Berdasarkan keterangan para saksi, diketahui bahwa korban pada pagi hari sempat berpamitan untuk pergi memancing sendirian. Salah satu saksi yang juga teman korban menjelaskan bahwa ia sempat diajak memancing namun menolak karena hendak berangkat sekolah," ucapnya.



"Kemudian Kakak dan ibu korban juga mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit kejang-kejang yang dialaminya sejak Maret 2025," sambungnya.

 

"Pemeriksaan medis luar oleh tim Puskesmas Tebas yang dipimpin oleh dr. Dian menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Perkiraan waktu kematian sekitar lima jam sebelum ditemukan. Untuk memastikan penyebab pasti kematian, dibutuhkan tindakan autopsi. Namun pihak keluarga korban menolak autopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan secara resmi," tambahnya.

 

Diakhir, Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasi berharap masyarakat Kabupaten Sambas tidak berspekulasi yang berlebihan terhadap penemuan dua mayat sekaligus dalam satu hari.

 

"Kita menghimbau dan berharap masyarakat Kabupaten Sambas tetap tenang dan tidak bersepkulasi berlebihan terhadap dua kejadian sekaligus dalam satu hari, juga menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian," pungkasnya,"

 

Sementara itu, penemuan bocah laki-laki di Kecamatan Tebas diketahui bernama Wahyu (14) seorang pelajar, Desa Tebas Sungai. (Hums/Run).

 

Posting Komentar

0 Komentar