Pojokkatanews.com - Bupati Sambas H Satono
peringatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ngopi di jam kerja akan ditindak
secara tegas.
"Banyak keluhan masyarakat yang
melihat para ASN yang ngopi di jam kerja, padahal itu merupakan suatu
pelanggaran telah mengabaikan jam kerja," ucapnya. Rabu (09/04/2025).
Satono menegaskan, ASN yang mengabaikan jam
kerja bakal ditindak sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
"Kita akan menindak tegas bagi ASN
yang mengabaikan tugas, hal ini demi berjalannya roda pemerintahan yang baik di
Kabupaten Sambas, kita juga berkomitmen agar seluruh masyarakat Sambas
mendapatkan pelayanan terbaik," tegasnya.
Lanjut Satono menyampaikan, atas laporan
masyarakat tersebut dirinya akan memperketat absensi para ASN di lingkungan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Sambas.
"Kita akan menegaskan dan memperketat
absensi seluruh instansi di Pemda, jangan hanya datang ke kantor absensi dan
duduk lalu pergi," terangnya.
Kemudian Satono menyampaikan, pihaknya akan
menelusuri absensi ASN yang lebih banyak libur daripada jam kerja.
"Dapat diperkirakan ASN dalam satu
bulan libur lebih banyak daripada jam kerja, maka dari itu Pemda Sambas akan
menelusuri dan bekerjasama dengan BKPSDMAD Sambas untuk menertibkan
absensi," pungkasnya. (Run).
0 Komentar