Pojokkatanews.com – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas memfasilitasi sosialisasi sertifikasi halal yang diselenggarakan Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Kegiatan ini menjadi langkah untuk meningkatkan pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam memperkuat kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal.
Melalui kegiatan tersebut, Diskumindag Kabupaten Sambas mengoordinasikan kehadiran pelaku UMKM dari berbagai komunitas agar memperoleh informasi mengenai proses pengajuan, persyaratan, serta manfaat sertifikasi halal bagi pengembangan usaha.
Kepala Diskumindag Kabupaten Sambas, Drs. Hermanto, M.Si., mengatakan sertifikasi halal memiliki peran penting dalam memberikan nilai tambah bagi produk UMKM sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan.
“Sertifikasi halal menjadi hal penting bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sambas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha semakin memahami persyaratan dan proses pengajuan sertifikat halal, sehingga produk yang dihasilkan dapat memenuhi ketentuan yang berlaku serta meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai skema sertifikasi halal melalui mekanisme self declare. Skema ini dapat digunakan oleh pelaku usaha yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan, dengan proses verifikasi dan validasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) sesuai ketentuan.
Pemahaman terhadap mekanisme tersebut diharapkan membantu pelaku UMKM menentukan jalur pengajuan sertifikasi yang sesuai dengan karakteristik produknya. Dengan begitu, pelaku usaha dapat mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan secara tepat.
Hermanto menegaskan, penguatan sertifikasi halal membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, pendamping halal, hingga komunitas UMKM.
“Kami mendorong sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, pendamping halal, dan komunitas UMKM agar semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan informasi dan pendampingan dalam proses sertifikasi halal. Harapannya, produk UMKM Sambas semakin berkembang, memiliki nilai tambah, dan mampu bersaing di pasar,” ungkapnya.
Menurutnya, bagi Kabupaten Sambas yang dikenal dengan julukan Serambi Mekah, pengembangan produk UMKM yang memenuhi ketentuan halal juga memiliki arti penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung nilai-nilai religius yang melekat pada daerah.
Selain memenuhi ketentuan yang berlaku, sertifikasi halal diharapkan mendorong pelaku usaha agar semakin memperhatikan bahan baku, proses produksi, dan aspek lain yang berkaitan dengan pemenuhan standar halal. Perhatian terhadap aspek tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas produk sekaligus memberikan rasa aman kepada konsumen.
Kolaborasi antara Diskumindag Kabupaten Sambas dan Pascasarjana IAIN Pontianak menjadi salah satu upaya memperluas akses pengetahuan bagi pelaku usaha. Perguruan tinggi berperan dalam mendukung penyebarluasan informasi, sementara pemerintah daerah memfasilitasi pelaku UMKM agar lebih mudah memperoleh pemahaman dan pendampingan.
Diskumindag Kabupaten Sambas berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal sesuai persyaratan yang berlaku. Dengan semakin luasnya pemahaman mengenai sertifikasi halal, produk lokal Sambas diharapkan memiliki nilai tambah, lebih dipercaya konsumen, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, pendamping halal, dan komunitas UMKM diharapkan terus diperkuat agar semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Sambas yang mampu memenuhi persyaratan sertifikasi halal serta mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. (Run)
.jpg)
0 Komentar