Pojokkatanews.com – Polres Sambas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sambas.
Dalam operasi gabungan yang menyasar dua kafe di Jalan Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Sabtu (17/10/2026) malam, sebanyak 28 pengunjung menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Sambas sekitar pukul 20.10 WIB, dipimpin Kabag Ops Polres Sambas, AKP Prapto Yudono. Operasi melibatkan sekitar 19 personel Polres Sambas dan 10 personel BNNK Sambas, termasuk Kepala BNNK Sambas, Abdul Mutholib, serta jajaran Satresnarkoba.
Kapolres Sambas, Sanny Handityo, melalui Kasihumas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menjelaskan bahwa tim gabungan mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 23.50 WIB di Kafe Lampu Biru dan Kafe Desi.
Sebanyak 28 pengunjung yang diperiksa terdiri dari 19 laki-laki dan sembilan perempuan. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas BNNK Sambas menggunakan metode tes urine untuk mendeteksi berbagai jenis zat yang berpotensi disalahgunakan.
“Pemeriksaan menggunakan metode tes enam parameter untuk mendeteksi sejumlah zat, antara lain metamfetamina atau sabu-sabu, kokain, morfin, amfetamina, benzodiazepin, dan THC yang merupakan zat psikoaktif utama pada ganja. Petugas juga menerapkan metode pemeriksaan untuk mendeteksi etomidate, zat anestesi yang berpotensi disalahgunakan,” ungkap Sadoko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine dari 28 pengunjung dinyatakan negatif narkoba. Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNK Sambas juga mengimbau para pengunjung agar menjauhi narkotika dan turut menjaga lingkungan tempat hiburan tetap aman, sehat, nyaman, serta bebas dari peredaran gelap narkoba.
Sadoko menegaskan, pelaksanaan KRYD merupakan langkah nyata kepolisian dalam memperkuat pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Sambas.
Menurutnya, sinergi Polres Sambas dan BNNK Sambas menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan pengawasan di lingkungan masyarakat, termasuk tempat hiburan. Pelaksanaan kegiatan juga mengedepankan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Polres Sambas mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba dengan menjaga lingkungan masing-masing serta melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” katanya.
Ia berharap keterlibatan masyarakat bersama aparat penegak hukum dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan menciptakan Kabupaten Sambas yang aman serta terbebas dari bahaya narkotika.
Operasi gabungan tersebut berakhir sekitar pukul 01.15 WIB dalam situasi aman dan terkendali. Polres Sambas bersama BNNK Sambas berkomitmen melaksanakan pengawasan secara berkala di lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. (Run)
.jpg)
0 Komentar