Diskumindag dan Kejari Sambas Perkuat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi

Pojokkatanews.com -  Pemerintah Kabupaten Sambas memperkuat upaya pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi untuk memastikan penyalurannya sesuai ketentuan dan menjangkau masyarakat yang berhak.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi bagi pangkalan di Kabupaten Sambas yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) bersama Kejaksaan Negeri Sambas, Rabu (14/10/2026).

Kepala Diskumindag Kabupaten Sambas, Hermanto, menegaskan bahwa pemilik dan pengelola pangkalan memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga ketertiban penyaluran gas bersubsidi.

“Pendistribusian LPG 3 kilogram bersubsidi harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap seluruh pemilik dan pengelola pangkalan memahami aturan penyaluran serta memastikan LPG bersubsidi diterima masyarakat yang berhak,” ujar Hermanto.

Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan distribusi LPG bersubsidi. Dengan pemahaman yang baik, pangkalan diharapkan dapat menjalankan kegiatan penyaluran secara tertib dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan itu, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya menyalurkan LPG 3 kg sesuai peruntukannya. Pangkalan juga diharapkan menjaga ketersediaan pasokan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Hermanto mengatakan, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi, tetapi juga perlu dilanjutkan dengan evaluasi secara berkala. Karena itu, kerja sama antara pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Sambas, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk mendorong kepatuhan dalam penyaluran gas bersubsidi.

“Pengawasan dan evaluasi perlu terus diperkuat agar pendistribusian LPG 3 kg berjalan sebagaimana mestinya. Kami mengajak seluruh pangkalan untuk menjalankan ketentuan yang berlaku dan bersama-sama menjaga agar subsidi pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sambas berharap para pemilik dan pengelola pangkalan semakin memahami aturan serta tanggung jawab dalam mendistribusikan LPG bersubsidi.

Pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran pasokan, meningkatkan ketertiban distribusi, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan subsidi.

Dengan demikian, LPG 3 kg bersubsidi diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan mendukung kebutuhan masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar