Pojokkatanews.com – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang metrologi legal.
Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Teknis Juru Timbang yang dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal di Kecamatan Sajad, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Sajad itu diikuti aparatur kecamatan, perangkat desa, pelaku usaha hingga masyarakat.
Kepala Diskumindag Kabupaten Sambas, Hermanto, mengatakan pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan berbagai unsur dalam mendukung pelaksanaan metrologi legal, khususnya pendataan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).
“Pelatihan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia di bidang metrologi, khususnya dalam pelaksanaan pendataan UTTP yang digunakan dalam kegiatan perdagangan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hermanto.
Menurutnya, juru timbang memiliki peran penting dalam mendukung tertib ukur. Melalui pendataan UTTP yang baik, pemerintah dapat memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai kondisi dan penggunaan alat ukur di tengah masyarakat.
“Dengan data UTTP yang baik, pemerintah dapat mengetahui kondisi dan penggunaan alat ukur di lapangan. Ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib ukur serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen,” jelasnya.
Hermanto menambahkan, metrologi legal tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Keterlibatan aparatur kecamatan, perangkat desa, pelaku usaha dan masyarakat diperlukan agar pelaksanaan tertib ukur dapat berjalan hingga tingkat wilayah.
Karena itu, peserta diharapkan tidak hanya memahami teknis pendataan UTTP, tetapi juga mampu ikut meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penggunaan alat ukur yang benar dalam aktivitas perdagangan.
Peningkatan kapasitas melalui pelatihan tersebut diharapkan memperkuat pendataan dan pengawasan UTTP di Kecamatan Sajad. Hal ini sekaligus mendukung terciptanya transaksi perdagangan yang tertib dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun konsumen.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat di bidang metrologi. Harapannya, tertib ukur semakin kuat dan perlindungan konsumen di Kabupaten Sambas dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. (Run)
.jpg)
0 Komentar