Pojokkatanews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas, Sumarin, mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring dan membagikan konten.
Ia menegaskan, penyebaran konten yang melanggar nilai agama dan etika, termasuk pornografi, harus dihentikan karena berdampak buruk bagi kehidupan sosial dan moral masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah memposting atau menyebarkan hal-hal yang bersifat aib maupun yang bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ujarnya, Rabu (8/4).
Menurutnya, perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan kesadaran moral dan tanggung jawab. Ia menilai, tanpa kontrol yang baik, media sosial justru dapat menjadi sarana penyebaran konten negatif yang merusak.
Sumarin juga menyoroti peran penting orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget oleh anak-anak. Ia menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari paparan konten yang tidak layak.
“Orang tua harus aktif mengontrol dan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya konten pornografi. Ini penting agar tidak merusak pola pikir dan perkembangan mereka,” katanya.
Lebih lanjut, MUI Kabupaten Sambas menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam maraknya peredaran konten pornografi di media sosial. Fenomena ini dinilai tidak hanya melanggar norma agama, tetapi juga berpotensi merusak akhlak, terutama di kalangan generasi muda.
Sebagai bentuk sikap tegas, MUI mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut.
“Kami mendorong agar dilakukan penyelidikan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Semua pihak harus bersikap tegas dan tidak mentolerir hal ini,” Pungkasnya. (Red)

0 Komentar