Pojokkatanews.com - Kejaksaan Negeri Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang humanis melalui kegiatan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen pencatatan pernikahan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Sambas, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan pasangan suami istri yang selama ini belum memiliki dokumen resmi. Layaknya jembatan yang menghubungkan masa kini dan masa depan, dokumen kependudukan ini membuka akses terhadap berbagai hak sipil, mulai dari pendidikan hingga layanan kesehatan.
Rangkaian acara diawali dengan pemberkatan, dilanjutkan pembukaan, doa, serta sambutan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas dan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan simbolis KIA kepada anak-anak panti asuhan serta dokumen pencatatan pernikahan kepada pasangan yang telah disahkan secara negara.
Dalam sambutannya, Sulasman menegaskan bahwa keberadaan dokumen kependudukan tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak sipil masyarakat.
“KIA merupakan langkah awal bagi anak untuk mendapatkan pengakuan identitas resmi, yang nantinya sangat penting dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup fungsi pencegahan dan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi.
Apresiasi turut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, yang menilai kegiatan tersebut sebagai langkah positif dalam memperluas akses layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan.
Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan program nasional seperti Asta Cita, RPJMN, serta Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), yang menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat melalui pendekatan hukum yang inklusif.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen antarinstansi dalam mendukung pemenuhan hak keperdataan masyarakat di Kabupaten Sambas. (Run)
.jpg)
0 Komentar