Pojokkatanews.com - Kejaksaan Negeri Sambas resmi menjalin kerja sama dengan PDAM Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas dalam upaya memperkuat penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rian Prana Putra, bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara.
Dalam keterangannya, Sulasman menjelaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada PDAM Tirta Muare Ulakan, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul dalam operasional perusahaan daerah tersebut.
“Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi, guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi PDAM,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Jaksa Pengacara Negara diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil PDAM tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Sulasman berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar diimplementasikan secara optimal untuk memperkuat tata kelola kelembagaan.
“Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan tercipta kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah konkret dalam membangun sinergi antar lembaga, sekaligus memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan layanan publik di Kabupaten Sambas. (Run)

0 Komentar