Pojokkatanews.om - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sambas terus mendorong optimalisasi pemanfaatan data melalui sosialisasi standar pelayanan data serta Forum Group Discussion (FGD) penyusunan publikasi Kabupaten Sambas Dalam Angka 2026. Rabu (11/2/2026).
Kepala BPS Kabupaten Sambas, Mochamad Su’udi, SST., M.E., menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas layanan serta memastikan akurasi data yang akan dipublikasikan kepada masyarakat.
Menurutnya, standar pelayanan BPS telah ditetapkan secara nasional, mulai dari BPS RI hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Namun, sosialisasi di daerah tetap diperlukan agar pelayanan kepada konsumen data semakin mudah, efektif, dan nyaman.
“Kita memang diwajibkan melakukan sosialisasi. Tujuannya bagaimana mempermudah pelayanan terhadap konsumen data, sehingga pelayanan kita kepada masyarakat di Kabupaten Sambas bisa lebih efektif dan nyaman,” ujarnya.
Su’udi menjelaskan, seluruh produk data BPS dibiayai oleh anggaran negara dan kini dapat diakses masyarakat secara gratis. Data strategis seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), angka kemiskinan dan sosial dari SUSENAS, hingga data ketenagakerjaan dan pengangguran dari SAKERNAS tersedia tanpa biaya.
“Kalau dulu ada publikasi hard copy yang dijual dan masuk PNBP, sekarang sudah tidak ada lagi. Semua bebas, masyarakat bisa meminta data dalam bentuk file. Tidak ada yang berbayar,” tegasnya.
Meski demikian, beberapa dokumen tertentu tetap dilengkapi watermark sebagai bentuk pengamanan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah perubahan atau penyalahgunaan data.
Selain sosialisasi pelayanan, BPS Sambas juga menggelar FGD guna mengklarifikasi data sektoral yang akan dimuat dalam publikasi Kabupaten Sambas Dalam Angka 2026. Data tersebut bersumber dari survei dan sensus BPS, serta data sektoral dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perguruan tinggi, dan masyarakat.
“FGD ini penting untuk mengklarifikasi data yang sudah disampaikan OPD kepada BPS. Kalau ada yang perlu diperbaiki, kita selesaikan bersama. Supaya tidak ada kesalahan data dan tidak ada saling menyalahkan,” jelas Su’udi.
Ia memastikan publikasi Kabupaten Sambas Dalam Angka 2026 akan dirilis tepat waktu pada 26 Februari 2026, sesuai Advance Release Calendar (ARC) BPS. ARC merupakan bentuk komitmen BPS kepada pengguna data terkait jadwal resmi setiap rilis publikasi.
“Di website kita sudah dijanjikan terbit 26 Februari, maka sesuai komitmen itu kita akan rilis tepat waktu. Sekarang tinggal tahap kompilasi, analisis, dan diseminasi,” katanya.
Su’udi juga menekankan pentingnya pemanfaatan data terbaru dalam perencanaan pembangunan daerah, terutama pada Musrenbang dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ia berharap pemerintah daerah tidak lagi menggunakan data lama yang berpotensi menimbulkan bias kebijakan.
“Harapan kita, saat Musrenbang kabupaten dan penyusunan RKPD sudah menggunakan data terbaru tahun 2025. Jangan lagi pakai data lama karena bisa bias dan kurang relevan dengan kondisi terkini,” ujarnya.
Dalam publikasi tahun ini, sejumlah indikator strategis terbaru akan disajikan, antara lain angka kemiskinan, tingkat pengangguran, pertumbuhan ekonomi, struktur ketenagakerjaan, serta struktur ekonomi Kabupaten Sambas tahun 2025.
“Datanya sudah lengkap dan melalui proses klarifikasi. Tinggal kita kompilasi dan analisis. Ini sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” pungkas Su’udi. (Man)
.jpg)
0 Komentar