Pojokkatanews.com - Masyarakat Kabupaten Sambas mulai resah atas keputusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pasalnya keputusan tersebut berisikan pernyataan pemblokiran rekening yang pasif melakukan transaksi keuangan selma jangka 3 hingga 12 bulan.
Salah satu masyarakat Kabupaten Sambas Rahmadi menyampaikan kekhawatirannya terhadap pemblokiran rekening.
"Saya khawatir dengan pemberitaan yang di media sosial pemblokiran rekening oleh PPATK, karena saya termasuk jarang melakukan transaksi melalui rekening," ucapnya. Senin (4/8/2025).
Kata dia, rekening yang dirinya gunakan untuk menabung keuangan digunakan apabila dalam keadaan tertentu.
"Memang kita lebih dari satu rekening, karena salah satu rekening memang digunakan untuk menabung dan digunakan jangka panjang," katanya.
"Keuangan tersebut juga digunakan untuk dana darurat, apabila digunakan hanya untuk keadaan tertentu yang memang mendesak," sambungnya.
Lanjutnya hal ini sementara ini tidak melakukan penarikan secara keseluruhan tabungan yang ada dalam rekening tersebut.
"Sementara ini saya belum melakukan penarikan tabungan saya sepenuhnya, meskipun banyak beredar di media sosial masyarakat ramai-ramai melakukan penarikan karena takut rekening akan terblokir juga," ungkapnya.
"Jika hal ini masih berlanjut tanpa ada kepastian pemblokiran rekening dibatalkan maka tetap akan melakukan penarikan sepenuhnya," tambahnya.
Terakhir kata dia, dirinya merasa bingung atas kebijakan tersebut dan tidak tahu harus menyimpan tabungan masa depan.
"Kita mau nabung keuangan untuk masa depan dimana lagi kalau bukan di Bank, tidak habis pikir apa yang dilakukan dan pemblokiran rekening," ungkapnya.
"kita yang cukup jauh dari perkotaan tentu merasa keberatan dengan keputusan tersebut," tutupnya. (Run).
0 Komentar