Pojokkatanews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Sambas menggelar rapat dengar pendapat umum atau Hearing dengan forum
tenaga honorer pendidikan (FTHP) Kabupaten Sambas.
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten
Sambas dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Lerry
Kurniawan Figo, SH.,MH didampingi Ketua Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten
Sambas. Senin (21/7/2025)
Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dilakukan terkait tidak
adanya kepastian status serta hak hak dari tenaga honorer di bidang Pendidikan
serta minimnya formasi PPPK dan CPNS di Kabupaten Sambas.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH
MH mengatakan kegiatan ini dilakukan berkat usulan permohonan hearing yang
disampaikan oleh FTHP Kabupaten sambas pada tanggal 3 juli 2025 dan ini bagian
dari kepedulian Pemerintah Daerah terhadap kesejehteraan Masyarakat khususnya
tenaga honorer di kabupaten Sambas.
“Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Sambas akan
berupaya memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat khususnya
tenaga honorer di Kabupaten Sambas,” kata Figo
Legislator Nasdem ini juga menyampaikan bahwa dari
pelaksanaan hearing ini disepakati empat langkah kongkrit yang akan lakukan
Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam mewujudkan aspirasi yang disampaikan oleh
FTHP Kabupaten Sambas
“kita udah bersepakat untuk melakukan empat langkah kongkrit
dalam mewujudkan aspirasi yang disampaikan oleh FTHP, semoga ini dapat menjadi
hal yang baik untuk kebaikan kita semua,” ungkap figo
Empat langkah yang disepakati yakni, Pemerintah Daerah
Kabupaten Sambas bersama DPRD Kabupaten Sambas dan FTHP Kabupaten Sambas akan
melakukan audiesi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ke Kementerian
PANRB dan ke Komisi X DPR RI untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan
oleh FTHP Kabupaten Sambas.
Langkah ini, ucap figo kita lakukan untuk mendapatkan
informasi terbaru terkait kebijakan serta langkah yang dilakukan pemerintah
pusat untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer
Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan DPRD
Kabupaten Sambas akan berupaya untuk mendorong penyesuaian substansi
Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 sesuai dengan kondisi daerah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas
juga akan mendorong percepatan penerbitan SK PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga
Honorer di Kabupaten Sambas.
Serta yang terakhir Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten
Sambas akan mendorong Pemerintah Pusat untuk kejelasan status bagi honorer R4T
yang belum ada kepastian.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Sambas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Sambas, Plt. Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Sekretaris Badan Keuangan Daerah
Kabupaten Sambas, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas, dan Undangan lainnya.
(Red)
0 Komentar