DPRD Sambas Gelar Hearing Peduli Kesejahteraan Honorer Pendidikan



Pojokkatanews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat dengar pendapat umum atau Hearing dengan forum tenaga honorer pendidikan (FTHP) Kabupaten Sambas.

 

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, SH.,MH didampingi Ketua Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas. Senin (21/7/2025)

 

Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dilakukan terkait tidak adanya kepastian status serta hak hak dari tenaga honorer di bidang Pendidikan serta minimnya formasi PPPK dan CPNS di Kabupaten Sambas.

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH mengatakan kegiatan ini dilakukan berkat usulan permohonan hearing yang disampaikan oleh FTHP Kabupaten sambas pada tanggal 3 juli 2025 dan ini bagian dari kepedulian Pemerintah Daerah terhadap kesejehteraan Masyarakat khususnya tenaga honorer di kabupaten Sambas.

 

“Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Sambas akan berupaya memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat khususnya tenaga honorer di Kabupaten Sambas,” kata Figo

 

Legislator Nasdem ini juga menyampaikan bahwa dari pelaksanaan hearing ini disepakati empat langkah kongkrit yang akan lakukan Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam mewujudkan aspirasi yang disampaikan oleh FTHP Kabupaten Sambas

 

“kita udah bersepakat untuk melakukan empat langkah kongkrit dalam mewujudkan aspirasi yang disampaikan oleh FTHP, semoga ini dapat menjadi hal yang baik untuk kebaikan kita semua,” ungkap figo

 

Empat langkah yang disepakati yakni, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas bersama DPRD Kabupaten Sambas dan FTHP Kabupaten Sambas akan melakukan audiesi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ke Kementerian PANRB dan ke Komisi X DPR RI untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh FTHP Kabupaten Sambas.

 

Langkah ini, ucap figo kita lakukan untuk mendapatkan informasi terbaru terkait kebijakan serta langkah yang dilakukan pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer

 

Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas akan berupaya untuk mendorong penyesuaian substansi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 sesuai dengan kondisi daerah.

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas juga akan mendorong percepatan penerbitan SK PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga Honorer di Kabupaten Sambas.

 

Serta yang terakhir Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sambas akan mendorong Pemerintah Pusat untuk kejelasan status bagi honorer R4T yang belum ada kepastian.

 

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Sambas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas, Plt. Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas, dan Undangan lainnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar