Pojokkatanews.com- Ratusan Mahasiswa Politeknik Negeri Samabas
ikuti kuliah umum tentang pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan
Negeri Sambas. Selasa (24/6/2025) di Aula Gedung Kuliah Terpadu 1 Poltesa.
Dengan tema Peran Mahasiswa dan Penegak Hukum dalam
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kuliah umum ini menjadi ruang pembelajaran
dan refleksi mendalam mengenai posisi strategis mahasiswa sebagai agen
perubahan.
Di hadapan peserta yang datang dari berbagai jurusan dan latar
belakang akademik, Daniel menegaskan bahwa mahasiswa bukan hanya pewaris masa
depan bangsa, melainkan garda terdepan dalam perang melawan korupsi.
“Mahasiswa memiliki kekuatan intelektual dan moral. Ketika
kekuatan itu digerakkan untuk mengawasi, mengkritisi, dan memperbaiki sistem,
maka masa depan hukum Indonesia akan berada di tangan yang benar,” tegas Kepala
kejaksaan Sambas, Daniel membuka sesi dengan semangat yang membakar ruangan.
Program ini dirancang untuk membentuk budaya sadar hukum sejak
dini, memperkuat pemahaman terhadap proses hukum, serta mendorong mahasiswa
untuk terlibat aktif dalam upaya penegakan keadilan di lingkungan mereka.
Daniel juga menyinggung sejarah panjang perjuangan mahasiswa
Indonesia—dari Boedi Oetomo, Sumpah Pemuda, hingga Reformasi 1998 yang telah
membuktikan bahwa perubahan besar lahir dari idealisme dan keberanian generasi
muda.
“Kini, tantangannya bukan hanya demonstrasi, tapi konsistensi.
Melawan korupsi tidak cukup di jalanan, tapi harus dimulai dari meja kelas,
dari integritas pribadi,” ujarnya.
Antusiasme mahasiswa tampak tidak surut hingga akhir acara.
Sesi diskusi pun berlangsung hidup, dengan pertanyaan-pertanyaan kritis yang
menunjukkan bahwa kesadaran hukum di kalangan generasi muda Sambas sedang
tumbuh subur.
"Kegiatan ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan
semata urusan aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh
komponen bangsa, terutama mahasiswa sebagai penggerak masa depan. Poltesa dan
Kejari Sambas telah menunjukkan bahwa perubahan bisa dimulai dari ruang kuliah,
dengan kesadaran, komitmen, dan kolaborasi nyata," ucapnya.
Kuliah umum ini tidak hanya bersifat seremonial. Dalam momen
yang bersejarah, Kejaksaan Negeri Sambas dan Politeknik Negeri Sambas
menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Program Sadar Hukum serta Penanganan
Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan ini menjadi tonggak awal sinergi antara dunia
akademik dan institusi penegak hukum di Kabupaten Sambas (Run).
0 Komentar