Pojokkatanews.com - Peringatan Hari Buruh KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) dan SPBR (Serikat Pekerja Borneo Raya) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Sambas, Kamis (1/5/2025).
Pengurus Wilayah KASBI kalbar, Firmansyah
mengatakan pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan hak para pekerja yang dari
januari sampai maret upahnya masih belum dibayarkan oleh PT Agrinas Nusantara,
selain itu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang masih belum juga
didaftarkan, termasuk tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan oleh
perusahan yang baru.
“Persoalan ini merupakan Kembangan dari
persoalan dari PT Duta Palma yang dahulu sebelum diambil alih oleh PT Agrinas
Nusantara, yang mana PT Duta Palma banyak melakukan kesalahan dan sekarang kami
menuntut PT Agrinas Nusantara harus bertanggung jawab atas kesalahan yang
dilakukan karena PT Agrinas Nusantara yang mengambil alih asset duta palma yang
dahulu,” katanya.
Menanggapi bahwa pemerintah daerah dan DPRD
Sambas yang menyatakan akan menyelesaikan masalah ini bersama – sama dengan
teknis lapangan ikut bersama buruh.
“Selain itu mereka berjanji untuk
memperjuang ini dan bagaimana bisa melindungai teman- teman buruh dikemudian
hari berupa perda perlindungan hak para pekerja,” katanya.
Sementra Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Trasmigrasi Kabupaten Sambas. Uray Heriansyah mengapresiasi dari KASBI, SPBR
yang telah menjalankan aksi peringatan May Day dikabupaten sambas dengan damai
dan aman.
"Dari diskusi kami mencapai tiga kesepakatan yang pertama adalah
dari pemerintah daerah bersama dewan kemudian nanti dengan KASBI termasuk para
buruh kita akan melakukan pertemuan dengan pengurus manajemen PT Agrinas
Nusantara di Bengkayang," katanya.
Selanjutnya kata Heriasnyah mengatakan hasil pertemuan ini pemerintah daerah bersama DPRD
Sambas akan menjalin komunikasi kepada
pemerintah Kabupaten Bengkayang, karena ini untuk posisi kebun sawit menyangkut
dua wilayah kabupaten Sambas dan Bengkayang, makanya dua Kabupaten ini telah
menyelesaikan masalahnya bersama-sama.
"Kemudian DPRD Sambas akan mengajukan peraturan pemerintah terhadap
perlindungan para pekerja lebih menjamin tenaga kerja kita yang di perusahaan
yang ada sebanyak 33 yang ada di Kabupaten Sambas," Katanya.
Sementara untuk jangka pendek kata PLT Kadinakertrans Sambas akan ada
pertemuan dengan KASBI, SPBR, Pemda dan DPRD Sambas untuk menyesaikan tuntutan
dari aksi demosntran ini.
"Dalam jangka pendek, pertemuan nanti dengan Pemda, DPRD Sambas dan
para buruh pada jangka pendek ini nanti di Bengkayang di kantor besar untuk
menyampaikan mengenai THR dan gaji yang belum dibayarkan di bulan maret, itu
yang akan kita dorong dari perusahaan benar-benar dapat diselesaikan,"
Pungkasnya. (Red/Run)
0 Komentar