Pojokkatanews.com - Satreskrim Polres Sambas mengimbau masyarakat,
khususnya pencari kerja untuk menghindari pekerjaan sebagai Pekerja Migran
Indonesia (PMI) ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.
Hal itu dikhawatirkan akan membuat para pekerja migran tidak mendapat
perlindungan hukum dari pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan kurangnya
pengetahuan serta tergiur iming-iming gaji besar membuat banyak warga terobsesi
bekerja di luar negeri, baik secara legal maupun ilegal. Masih banyak warga
yang mencoba peruntungan di negara-negara seperti Thailand, Kamboja, dan
Myanmar. Terlebih, ketiga negara tersebut tidak memiliki perjanjian kerja sama
resmi dengan Indonesia terkait penempatan PMI.
"Ada banyak tawaran kerja di sejumlah negara yang cenderung
mengarah pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)." ujar Rahmad.
Dikatakan Rahmad, pihaknya sudah beberapa kali menangkap pelaku TPPO dan
memulangkan para pekerja ke daerah asal bekerja sama dengan BP3MI. Menurutnya,
hal itu belum cukup dan masih membutuhkan peran serta institusi pemerintah
lainnya dan tokoh masyarakat agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban
TPPO.
Dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam mengembangkan sektor
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memberikan perhatian serius
kepada masyarakat kecil agar mereka memiliki pilihan usaha di dalam negeri dan
tidak tergiur bekerja secara ilegal di luar negeri.
"Perlunya peran serta pemerintah daerah dalam meningkatkan sektor
UMKM dan memberikan perhatian kepada masyarakat kecil untuk memulai
usaha," Pungkasnya. (Red)
0 Komentar