Sabu dari Kuching Diselundupkan Lewat Jalur Tidak Resmi, WNA Malaysia Diamankan

 

Pojokkatanews.com – Dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Sambas berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Sambas.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang warga negara Malaysia dan menyita satu paket sabu dengan berat 9,20 gram bruto. Barang haram tersebut ditemukan disembunyikan di celah bagian atas pintu kamar mandi sebuah rumah makan.

Terduga pelaku diamankan di Jalan Merdeka, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian terkait adanya seorang WNA Malaysia yang diduga membawa narkotika jenis sabu masuk ke wilayah Indonesia.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan telepon seluler, uang tunai serta sejumlah barang lainnya.

Penyelidikan kemudian berlanjut ke kamar penginapan yang ditempati terduga pelaku. Di lokasi tersebut, petugas menemukan lakban dan dokumen perjalanan.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan di kamar mandi yang berada di belakang rumah makan. Di sanalah petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di celah bagian atas pintu kamar mandi.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari Kuching, Sarawak, Malaysia. Barang tersebut kemudian dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah Desa Sebunga dan diduga akan diedarkan kembali di Indonesia.

Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan.

“Informasi dari masyarakat menjadi awal pengungkapan kasus tersebut. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” kata Sadoko.

Ia menambahkan, keterangan terkait asal barang, jalur masuk serta dugaan tujuan peredaran sabu tersebut masih didalami penyidik.

Terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sambas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Sambas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. (Run)

Posting Komentar

0 Komentar