Perkuat Pencegahan Narkoba, BNNK dan Polres Sambas Sasar Tempat Hiburan di Tebas

 

Pojokkatanews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas bersama Kepolisian Resor (Polres) Sambas menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan di Kecamatan Tebas, Sabtu (17/10/2026). Dari 28 orang yang menjalani tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.

Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat pengawasan di lingkungan tempat hiburan.

Razia dipimpin Kepala BNNK Sambas, Abdul Mutholib, bersama Kasat Narkoba Polres Sambas, IPTU Edy Sutrisno, dan Kabag Ops Polres Sambas, AKP Prapto Yudono, serta personel gabungan dari kedua instansi.

Dalam kegiatan tersebut, pemeriksaan urine dilakukan terhadap 28 pengunjung. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif narkotika.

Kepala BNNK Sambas, Abdul Mutholib, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh lingkungan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba. Ia mengajak generasi muda untuk berani mengambil sikap dan menolak narkotika.

“Jangan terpengaruh dengan lingkungan, berani berbeda, menolak narkoba, hindari penggunaan vape, terlebih dengan liquid yang tidak jelas asal usulnya,” imbaunya.

Abdul Mutholib juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak di bawah umur, terutama dalam membatasi aktivitas hingga larut malam dan menghindari tempat hiburan pada jam-jam yang tidak semestinya.

“Khusus anak di bawah umur, hindari kegiatan sampai larut malam, terlebih lagi di tempat hiburan sampai di atas jam 23.00 WIB,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan masyarakat agar memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Melalui razia gabungan ini, BNNK Sambas bersama Polres Sambas menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sambas. (Bil)

Posting Komentar

0 Komentar