Polres Sambas Amankan Pelaku Pengelapan BBM

 


‎Pojokkatanews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu perusahaan swasta perkebunan kelapa sawit. Kamis (17/7/2025).

‎Pelapor menerima informasi dari seorang saksi inisial M, selaku satpam PT SEC, yang menduga adanya aksi penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di lokasi pabrik.

‎Peristiwa tersebut diketahui terjadi Selasa 15 Juli 2025 sekira pukul 13.30 WIB di area PKS PT SEC yang beralamat di Dusun Sabung Setangga, Desa Sabung.

‎Saat menunggu proses pembongkaran BBM di lokasi pabrik, tersangka dengan sengaja menyalurkan solar ke dalam beberapa jerigen, yakni dua jerigen berkapasitas 35 liter dan dua jerigen berkapasitas 10 liter.

‎Aksi ini terungkap setelah saksi melihat perubahan kondisi jerigen yang sebelumnya kosong menjadi berisi usai pembongkaran. Saat dikonfirmasi, tersangka mengakui perbuatannya tersebut kepada pelapor.

‎Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menyatakan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎"Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun," ungkapnya.

‎AKP Rahmad Kartono mengatakan, Polres Sambas mengimbau kepada seluruh perusahaan di wilayah hukum Kabupaten Sambas untuk meningkatkan pengawasan internal terhadap peredaran dan distribusi barang milik perusahaan.

‎"Serta melaporkan setiap kecurigaan tindak pidana ke pihak kepolisian," kata AKP Rahmad Kartono.

‎Dari hasil penyelidikan, tersangka R (38) yang bertugas sebagai sopir mobil tangki pengangkut BBM milik PT SEC melakukan penggelapan BBM dengan cara memodifikasi kran di atas aki mobil tangki yang dikemudikannya.

‎Dugaan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP, diduga terjadi di PT SEC sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri kelapa sawit, di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar