Pojokkatanews.com – Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan, mengapresiasi keberhasilan Polres Sambas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sambas dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 11,67 kilogram.
Pengungkapan kasus yang dilakukan pada Selasa (13/10/2026) tersebut menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga Kabupaten Sambas dari ancaman peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Ahmad Hapsak Setiawan menilai, keberhasilan aparat mengungkap kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar patut diapresiasi. Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan keseriusan aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengatakan, narkotika merupakan ancaman yang tidak hanya berdampak terhadap kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak kehidupan sosial, ketahanan keluarga, dan masa depan generasi muda.
Karena itu, langkah tegas dan berkelanjutan dari aparat kepolisian bersama BNN sangat diperlukan untuk menekan peredaran narkotika di Kabupaten Sambas.
“Pengungkapan ini patut kita apresiasi. Ini menunjukkan pentingnya kerja keras aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kita berharap upaya seperti ini terus dilakukan agar ruang gerak para pengedar semakin sempit,” ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Sambas mengamankan dua pria berinisial R (28) dan H (23) di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Tanah Hitam, Kecamatan Paloh, dan Desa Senturang, Kecamatan Tebas.
Petugas turut menyita 11 bungkus teh hijau bermerek Chinese of Tea yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 11.670 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya. Kedua pria tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Ahmad Hapsak menegaskan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta perhatian keluarga terhadap pergaulan anak juga perlu diperkuat.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat mendeteksi potensi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi yang disampaikan melalui jalur resmi dapat membantu pihak berwenang melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Ia juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan pemerintah desa untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.
“Pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Kita ingin anak-anak dan generasi muda Sambas tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” Pungkasnya. (Red)

0 Komentar