Pojokkatanews.com – Pemerintah desa dan unsur kecamatan didorong memahami pentingnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial.
Hal tersebut disampaikan Dinas Sosial Kabupaten Sambas saat menyosialisasikan DTSEN dan Perlindungan Sosial Digital kepada pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur Kecamatan Selakau dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Selakau di Balai Desa Twi Mentibar, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) beserta staf Dinas Sosial Kabupaten Sambas, Camat Selakau dan jajaran, Pelopor Perdamaian, Katimcam PKH, Pendamping Desa serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Selakau.
Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Sambas, Evan Supari, S.Sos., mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai DTSEN sekaligus mendorong pemanfaatan layanan perlindungan sosial berbasis digital.
“DTSEN ini menjadi salah satu basis data sosial dan ekonomi yang perlu dipahami bersama, terutama oleh pemerintah desa. Dengan data yang akurat dan terus diperbarui, program perlindungan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” kata Evan.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan masyarakat. Kondisi sosial dan ekonomi warga dapat berubah dari waktu ke waktu sehingga pembaruan data menjadi bagian penting dalam memastikan informasi yang digunakan tetap sesuai dengan kondisi di lapangan.
Evan berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemahaman secara administratif, tetapi dilanjutkan dengan koordinasi dan sinergi antarpihak dalam pengelolaan data.
“Yang kita harapkan adalah adanya kesamaan pemahaman antara desa, kecamatan dan unsur terkait. Kita ingin data yang digunakan benar-benar akurat dan mutakhir sehingga pelaksanaan program sosial bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Selain DTSEN, Dinas Sosial juga memperkenalkan pemanfaatan perlindungan sosial secara digital. Menurut Evan, pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mendukung pelayanan sosial agar lebih efektif dan memudahkan koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat.
Ia mengajak pemerintah desa dan seluruh unsur terkait untuk terus memperkuat komunikasi dalam penyelenggaraan pelayanan sosial. Dengan koordinasi yang baik, berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat diharapkan dapat lebih cepat teridentifikasi dan ditindaklanjuti.
“Peran pemerintah desa sangat penting dalam memberikan informasi dan memastikan kondisi masyarakat dapat terdata dengan baik. Karena itu, koordinasi harus terus kita bangun agar pelayanan dan perlindungan sosial semakin baik,” pungkas Evan. (Red)
.jpeg)
0 Komentar