Pojokkatanews.com - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Teluk Keramat dimanfaatkan sebagai langkah awal membangun karakter sekaligus membentengi peserta didik dari berbagai perilaku menyimpang. Bekerja sama dengan Polsek Teluk Keramat, sekolah menggelar sosialisasi tentang kenakalan remaja dan bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA). Kamis (16/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut diikuti sebanyak 126 siswa baru kelas VII. Materi disampaikan secara interaktif sehingga para peserta tidak hanya mendengarkan paparan, tetapi juga berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang kerap dihadapi remaja.

Panitia MPLS SMPN 1 Teluk Keramat, Riko Saputra, S.Pd., mengatakan kolaborasi antara sekolah dan kepolisian menjadi bagian penting dalam memberikan bekal kepada peserta didik sejak hari pertama memasuki lingkungan sekolah.

Menurutnya, edukasi mengenai kenakalan remaja, perundungan, hingga penyalahgunaan NAPZA merupakan upaya preventif agar siswa tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi kenakalan remaja dan NAPZA. Program ini sangat penting untuk mengedukasi seluruh siswa agar tidak terjerumus pada kenakalan remaja maupun perundungan," ujarnya.

Dalam penyampaiannya, Aiptu Nur Hendra Sanjaya menjelaskan bahwa edukasi sejak masa MPLS merupakan bagian dari pelaksanaan MPLS Ramah yang bertujuan membentuk karakter peserta didik sekaligus mencegah munculnya penyimpangan sosial sejak dini.

Ia mengingatkan bahwa berbagai bentuk kenakalan remaja sering kali berawal dari pergaulan yang salah dan dapat berujung pada pelanggaran norma maupun hukum.

"Sosialisasi kepada murid baru kelas VII tentang kenakalan remaja yang kerap mengancam generasi muda sudah sepatutnya dilakukan sejak dini, karena kenakalan remaja merupakan kegiatan yang melanggar norma dan hukum," katanya saat memberikan materi.

Selain membahas bahaya penyalahgunaan narkoba, para siswa juga diajak memahami konsekuensi hukum dari berbagai tindakan seperti bullying, kejahatan digital, pelanggaran lalu lintas, hingga tindak pidana lain yang sering melibatkan remaja.

Melalui kegiatan tersebut, Aiptu Nur Hendra berharap para pelajar memiliki kesadaran hukum sejak usia sekolah sehingga mampu tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan menjauhi perilaku menyimpang.

Ia menambahkan, penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan edukatif di lingkungan pendidikan.

"Dengan sinergi antara sekolah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif serta mampu mencetak generasi muda yang berintegritas," tutupnya.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Salah seorang siswa baru, Ibnu Juan Maulana, mengaku materi yang diberikan mudah dipahami dan memberikan banyak wawasan mengenai risiko kenakalan remaja serta bahaya NAPZA.

Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi bekal berharga bagi para siswa untuk lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan teknologi.

"Materinya sangat menarik dan mudah dipahami. Kami jadi tahu pentingnya menghindari bullying, kejahatan digital, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya," ungkap siswa kelas VII tersebut. (Red)