Pojokkatanews.com - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
(MPLS) di SMP Negeri 1 Teluk Keramat dimanfaatkan sebagai langkah awal
membangun karakter sekaligus membentengi peserta didik dari berbagai perilaku
menyimpang. Bekerja sama dengan Polsek Teluk Keramat, sekolah menggelar
sosialisasi tentang kenakalan remaja dan bahaya narkotika, psikotropika, dan
zat adiktif (NAPZA). Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut diikuti
sebanyak 126 siswa baru kelas VII. Materi disampaikan secara interaktif
sehingga para peserta tidak hanya mendengarkan paparan, tetapi juga berdiskusi
mengenai berbagai persoalan yang kerap dihadapi remaja.
Panitia MPLS SMPN 1 Teluk Keramat, Riko Saputra, S.Pd.,
mengatakan kolaborasi antara sekolah dan kepolisian menjadi bagian penting
dalam memberikan bekal kepada peserta didik sejak hari pertama memasuki
lingkungan sekolah.
Menurutnya, edukasi mengenai kenakalan remaja, perundungan,
hingga penyalahgunaan NAPZA merupakan upaya preventif agar siswa tidak mudah
terpengaruh oleh lingkungan yang negatif.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi
kenakalan remaja dan NAPZA. Program ini sangat penting untuk mengedukasi
seluruh siswa agar tidak terjerumus pada kenakalan remaja maupun
perundungan," ujarnya.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Nur Hendra Sanjaya menjelaskan
bahwa edukasi sejak masa MPLS merupakan bagian dari pelaksanaan MPLS Ramah yang
bertujuan membentuk karakter peserta didik sekaligus mencegah munculnya
penyimpangan sosial sejak dini.
Ia mengingatkan bahwa berbagai bentuk kenakalan remaja
sering kali berawal dari pergaulan yang salah dan dapat berujung pada
pelanggaran norma maupun hukum.
"Sosialisasi kepada murid baru kelas VII tentang
kenakalan remaja yang kerap mengancam generasi muda sudah sepatutnya dilakukan
sejak dini, karena kenakalan remaja merupakan kegiatan yang melanggar norma dan
hukum," katanya saat memberikan materi.
Selain membahas bahaya penyalahgunaan narkoba, para siswa
juga diajak memahami konsekuensi hukum dari berbagai tindakan seperti bullying,
kejahatan digital, pelanggaran lalu lintas, hingga tindak pidana lain yang
sering melibatkan remaja.
Melalui kegiatan tersebut, Aiptu Nur Hendra berharap para
pelajar memiliki kesadaran hukum sejak usia sekolah sehingga mampu tumbuh
menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan menjauhi perilaku menyimpang.
Ia menambahkan, penyuluhan tersebut merupakan bagian dari
upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui
pendekatan edukatif di lingkungan pendidikan.
"Dengan sinergi antara sekolah, kepolisian, dan
masyarakat, diharapkan lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif serta
mampu mencetak generasi muda yang berintegritas," tutupnya.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung.
Salah seorang siswa baru, Ibnu Juan Maulana, mengaku materi yang diberikan
mudah dipahami dan memberikan banyak wawasan mengenai risiko kenakalan remaja
serta bahaya NAPZA.
Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi bekal berharga bagi
para siswa untuk lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan teknologi.
"Materinya sangat menarik dan mudah dipahami. Kami jadi
tahu pentingnya menghindari bullying, kejahatan digital, serta berbagai bentuk
kejahatan lainnya," ungkap siswa kelas VII tersebut. (Red)

0 Komentar