Layanan Adminduk Ditingkatkan, 79,8 Persen Anak di Sambas Telah Miliki KIA


Pojokkatanews.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas mencatat capaian signifikan dalam penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Hingga Rabu (8/4/2026), sebanyak 144 ribu anak di wilayah tersebut telah memiliki dokumen identitas resmi tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Kependudukan Disdukcapil Sambas, Muslim, menyebut angka tersebut setara dengan 79,8 persen dari total anak yang wajib memiliki KIA di Sambas.

“Di Kabupaten Sambas, kepemilikan KIA sudah mencapai 79,8 persen atau sekitar 144 ribu jiwa anak telah memiliki KIA,” ujarnya.

Meski capaian tersebut tergolong tinggi, pihaknya mengakui masih terdapat sekitar 20 persen anak yang belum memiliki KIA. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

Menurut Muslim, optimalisasi pelayanan tidak dapat dilakukan secara mandiri, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor. Karena itu, Disdukcapil terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan.

“Sekitar 20 persen anak masih belum memiliki KIA. Ini menjadi PR bersama, karena kami tidak bisa maksimal tanpa dukungan dari seluruh instansi terkait,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya percepatan, Disdukcapil Sambas menggandeng sejumlah stakeholder, termasuk Kejaksaan Negeri Sambas. Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan akses layanan bagi anak-anak, khususnya yang berada di lembaga pendidikan dan sosial.

Dalam program tersebut, Disdukcapil telah menerbitkan 75 KIA bagi anak-anak yang berasal dari berbagai lembaga dan yayasan. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah lembaga, seperti Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia Cabang Sambas, LKSA Hidayatus Sholihin, LKSA Eben Haezer, dan LKSA Al Ihsan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan membahagiakan bagi masyarakat.

Ke depan, Disdukcapil Sambas menargetkan seluruh anak di wilayah tersebut dapat memiliki KIA, sehingga hak identitas mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi secara menyeluruh. (Run)


Posting Komentar

0 Komentar