Bawaslu Sambas Temukan Ketidakakuratan Data Pemilih dalam Uji Petik PDPB



Pojokkatanews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada 21–27 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan data pemilih yang dikelola KPU benar-benar akurat, valid, dan terkini sesuai amanat Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025.

Uji petik dilakukan dengan mengambil 168 sampel pemilih dari sembilan kecamatan, yakni Sambas, Sejangkung, Tebas, Pemangkat, Semparuk, Selakau, Jawai, Teluk Keramat, dan Tangaran. Proses verifikasi dilakukan melalui wawancara langsung, pengecekan dokumen kependudukan (KTP-el/KK), serta konfirmasi lapangan di tingkat desa.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa hanya 23 persen data pemilih yang sesuai dengan kondisi faktual. Masih terdapat 35 persen data bermasalah, di antaranya pemilih yang sudah meninggal dunia namun tetap tercatat, pemilih baru berusia 17 tahun yang belum terdaftar, pensiunan TNI yang tidak memenuhi syarat, hingga data pemilih pindahan yang belum diperbarui secara tepat.

Ketua Bawaslu Sambas, Yesi Mayasanti, menegaskan pentingnya perbaikan segera terhadap temuan tersebut.

“Pengawasan data pemilih adalah tanggung jawab konstitusional Bawaslu untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin. Data yang tidak valid tidak bisa diabaikan karena berpotensi menimbulkan masalah saat pemungutan suara,” tegasnya.

Senada, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Henny Yusnita, menekankan perlunya keterlibatan publik.

“Pengawasan PDPB bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi semua elemen masyarakat agar keakuratan data tetap terjaga,” ujarnya.

Bawaslu Sambas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendorong perbaikan data pemilih. Menurutnya, daftar pemilih yang valid merupakan fondasi utama terselenggaranya pemilu yang berkualitas serta demokrasi yang sehat. (Red)

 

Posting Komentar

0 Komentar