Pojokkatanews.com - Sebanyak 11 pasangan dijadwalkan mengikuti sidang keliling isbat nikah yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejari Sambas tersebut merupakan hasil kolaborasi Kejari Sambas, Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, Pemerintah Kabupaten Sambas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Kejari Sambas Sulasman mengatakan, kegiatan tersebut menjadi upaya menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat sekaligus membantu melengkapi administrasi kependudukan.
Sebanyak 11 pasangan mengikuti sidang dengan menghadirkan 22 saksi. Melalui penetapan pengadilan, perkawinan yang sebelumnya telah dilaksanakan secara agama namun belum tercatat secara administrasi negara dapat memperoleh kepastian hukum.
Penetapan tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk mengurus pencatatan perkawinan dan melengkapi dokumen kependudukan keluarga.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, sebanyak 23 peserta didik TK Negeri Pembina juga menerima Kartu Identitas Anak (KIA), dengan lima anak mengikuti penyerahan secara simbolis.
Kegiatan tersebut turut melibatkan DPRD, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah kecamatan dan desa serta TK Negeri Pembina.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan mengapresiasi kolaborasi tersebut. Menurutnya, pelayanan hukum dan administrasi kependudukan merupakan bagian dari upaya memenuhi hak dasar masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari program Kejaksaan Tinggi yang dilaksanakan oleh kejaksaan negeri se-Kalimantan Barat melalui kehadiran Jaksa Pengacara Negara dalam urusan perdata dan kependudukan,” katanya.
Ia berharap kegiatan serupa terus dikembangkan agar kehadiran kejaksaan semakin dirasakan masyarakat.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami dorong agar kehadiran kejaksaan semakin dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang menyentuh kebutuhan mereka secara langsung,” ujar Emilwan. (Red)

0 Komentar