Pojokkatanews.com - Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) menjadi instrumen penting meningkatkan perekonomian desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas, Drs Alkap MSi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Inovasi Desa Hermi SE MM, Bumdesma harus mampu menjadi pionir pengembangan usaha-usaha yang berbasis pada potensi desa.
"Potensi BUMDESMA sangat strategis dalam mendukung pembangunan perekonomian daerah," tutur Hermi saat menghadiri Musyawarah Antar Desa Kec Selakau terkait Pelaporan Pertanggungjawaban Bumdesma LKD Selakau Bersinar tahun 2024 di Gedung Serbaguna Selakau, Kamis (3/7/2025).
Selain meningkatkan perekonomian desa, Peranan BUMDESMA dapat mengoptimalkan aset desa yang tidak termanfaatkan dengan baik, seperti tanah, bangunan, atau sumber daya alam lainnya.
BUMDESMA juga Kata Kabid PMID dapat menjadi sumber pendapatan bagi desa dengan mengembangkan usaha-usaha yang menguntungkan dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan desa dengan menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat desa.
"Yang terpenting, bagaimana pengurus Bumdesma dapat menjalankan Bumdesma dengan mengacu pada Peraturan Bupati Sambas Nomor 26 tahun 2022 tentang pedoman, pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pemberhentian badan usaha milik desa," ujar Hermi.
Harapan Kabid PMID, BUMDESMA dapat meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa dengan melibatkan mereka dalam pengelolaan dan pengembangan usaha dan mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menyediakan dukungan finansial, teknis, dan pemasaran.
"Jika BUMDESMA terkelola dengan baik dan sehat, insyaa Allah dapat meningkatkan kemandirian desa dengan mengembangkan usaha-usaha yang tidak tergantung pada bantuan pemerintah. Dengan demikian, BUMDESMA dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat desa serta mendukung penuh Visi Misi Pak Bupati, Sambas Berkah Berkemajuan," jelas Hermi.
Dia juga meminta Bumdesma dapat menemukan inovasi untuk menghasilkan laba sehingga dapat memberi kontribusi utk PADes. Dewan Penasehat Bumdesma Selakau Bersinar, Adriani mengemukakan agar laporan pertanggungjawaban sudah memenuhi kaidah aturan yang berlaku.
"Kami dari jajaran dewan penasehat Bumdesma, sangat mengharapkan pelaporan pertanggungjawaban memenuhi kaidah yang berlaku, benar-benar dipertanggungjawabkan dengan baik, serta Bumdesma sudah mempersiapkan langkah-langkah strategis lainnya untuk memajukan serta menghasilkan laba yang besar," Pungkasnya. (Red)
0 Komentar